4 Orang Figur Publik di Kota Padang Ditangkap Polisi Saat Berjudi, Salah Satunya Mantan Wakil Walikota

Kamis, 21/05/2015 09:20 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

Padang, sumbarsatu.com—Mantan Wakil Walikota Padang berinisial “YK” (68) bersama “KC” (68), “FS”(70) dan “DZ (58)”, yang selama ini dikenal sebagai figur publik di Kota Padang dan juga pengusaha, ditangkap jajaran Polresta Padang, Selasa (19/5/2015) sekitar pukul 18.00 WIB karena diduga bermain judi di  belakang kantor Gapensi Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Keempat orang ini digelandang ke Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan menjalani pemerikasaan intensif selama 24 jam agar ditemukan bukti kuat. Kamis ini (21/5/2015) jajaran Polresta Padang  dijdawalkan akan melanjutkan pemeriksaan.    

"Ya memang benar. Kita lakukan penangkapan. Mereka diduga bermain judi. Yang kita tangkap itu memang tokoh masyarakat figur publik. Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana, Rabu (20/5/2015) malam.

Dijelaskan Wisnu Andayana, terkait barang bukti, polisi menemukan dan mengamankan barang bukti berupa batu domino dan kertas yang ditulis angka-angka. Walau ada uang sebesar Rp 1 juta, tapi belum bisa dipastikan apakah uang tersebut dari hasil judi atau uang milik pribadi.

“Saat ini kita masih lakukan pendalaman dan penyelidikan. Pasalnya untuk bukti awal masih belum cukup kuat, maka diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Pembuktian harus kuat dan cukup bukti," jelas Wisnu Andayana.

Ia menegaskan, pemberantasan perjudian dilakukan berdasarkan undang-undang. “Koridornya sudah ada. Kita bekerja bukan berpijak pada opini tapi berdasarkan undang-undang," tegasnya.

"Kalau mereka terbukti melakukan praktik penjudian, mereka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," tambah Kapolres.

Sebelumnya, lambatnya jajaran Polresta Padang memberikan keterangan resmi terkait dengan penangkapan empat orang figur publik ini, disesalkan para jurnalis.

“Kita menunggu hinga Rabu subuh  (20/5/2015) sekitar pukul 03.00 di Mapolresta Padang, tapi pihak jajaran Polresta Padang enggan memberi keterangan. Semua akses komunikasi berupa handphone, mati. Jika pun on, tapi tak mengangkat. Begitu juga dengan SMS, tak dibalas,” kata salah seorang jurnalis dengan nada kesal yang mengepos di Polresta Padang.

Menurutnya, akibat lambannya Polresta Padang memberi keterangan, isu yang beredar di tengah masyarakat jadi simpang siur dan bernada miring.

“Alah lapan anam ma!”  katanya. Delapan enam itu diartian sudah terjadi perdamaian kedua pihak.

Kendati setelah hampir 24 jam, barulah Kapolresta Padang memberi keterangan resmi kepada pers, tapi isu di tengah masyarakat belum reda. (SSC)



BACA JUGA