
Parkir motor kendati sudah ada rambu lararangan parkir di Pasa Banda Buek
Padang, sumbarsatu.com—Kesadaran pengendara terhadap aturan masih jauh dari harapan. Pasalnya, tak sedikit pengendara yang dengan sadar melanggar aturan rambu-rambu, misalnya larangan memarkir kendaraan. Padahal tanda “P” silang tegak berdiri dekat kendaraan bermotornya.
Hal demikian ini menjadi pemandangan setiap hari kawasan Pasar Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat.
Media portal ini, sepanjang Sabtu (1/11/2014) memerhatikan perilaku para pemilik kendaraan yang memarkir motornya persis di rambu dilarang parkir itu. Petugas tak terlihat di kawasan itu.
Junaidi (31) salah seorang yang memarkir kendaraan bermotornya di kawasan “dilarang parkir” itu mengaku ia memarkir mengikuti kendaraan lainnya yang lebih dulu darinya.
"Kalau mau parkir, ya saya hanya mengikut saja dengan kendaraan yang memang sudah tertata. Masalah adanya plang itu saya juga tidak paham," ujar Junaidi kepada www.sumbarsatu.com, Sabtu pagi itu.
Ia mengaku sedang menunggu istrinya belanja di Pasa Banda Buek.
“Biasanya para pemilik kendaraan memarkir karena sudah ada yang parkir sebelumnya. Dan parkir di sini tak ada pungutannya,” terangnya.
Menurutnya, jika mau menegakkan aturan ini, harus ada petugas yang mengawasinya setiap hari. “Masyarakat perlu diingatkan.”
Dampak dari parkir di tempat terlarang itu, nyaris setiap hari terjadi kemacetan di sekitar pasar yang cukup ramai ini.
Menurut Ucok, salah seorang ojek di kawasan Pasar Banda Buek itu, penyebab utama kemacetan karena banyaknya pengendara yang sembarang parkir terutama di hari Selasa dan Sabtu.
“Selasa dan Sabtu itu hari balai di Pasar Banda Buek ini. Makanya ia sangat ramai pada hari ini,” kata Ucok yang mengaku jadi tukang ojek sudah 3 tahun. (SSC)
Laporan: Nur Khairat