Tanah Datar Siapkan Lahan 2 Hektare untuk Relokasi Rutan Batusangkar

Rabu, 16/07/2025 06:24 WIB

Tanah Datar, sumbarsatu.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menyiapkan lahan seluas dua hektar di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, untuk relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar.

Relokasi ini dilakukan karena Rutan Kelas II B Batusangkar sudah mengalami kelebihan kapasitas. Saat ini, jumlah warga binaan mencapai 148 orang, sementara kapasitas ideal hanya untuk 35 orang.

Bupati Tanah Datar Eka Putra saat meninjau lokasi tersebut menyampaikan bahwa meskipun lahan idealnya lebih luas, Pemkab telah merencanakan pengadaan lahan seluas dua hektar sesuai dengan kemampuan yang ada.

“Rencana kita menyiapkan lahan seluas dua hektar untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar, dan itu sudah sesuai dengan kesanggupan daerah,” ujarnya.

Menurut Bupati Eka, kondisi rutan saat ini cukup memprihatinkan karena luas lahan yang terbatas serta lokasinya yang berada di tengah kota.

“Kami berupaya melakukan relokasi, dan inisiasi ini telah disambut baik oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena rutan yang sekarang dinilai kurang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menyebut lokasi yang direncanakan untuk relokasi sangat representatif.

“Ini hasil diskusi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi atas kondisi Rutan Kelas II B Batusangkar yang kini sudah over kapasitas,” katanya.

Kunrat menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membawa usulan ini ke pusat untuk dibahas lebih lanjut.

“Mudah-mudahan pelaksanaannya nanti berjalan lancar demi mendukung upaya pembinaan pemasyarakatan di Tanah Datar,” pungkasnya. (SSC/NC)



BACA JUGA