Polres Pasaman Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026

Selasa, 27/10/2026 06:28 WIB
1001212847

1001212847

SIMPANG EMPAT, sumbarsatu.com — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar apel pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 di halaman Markas Komando (Mako) Polres Pasaman Barat, Senin (26/10/2026).

Apel dipimpin Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., dengan Komandan Apel Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Ipda Holpi.

Dalam amanat Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Jawari yang dibacakan Kapolres, disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, pola bertindak, serta sinergi lintas sektoral dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

"Operasi ini mengusung tema Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lantas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan," ujarnya.

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

"Keberhasilan operasi ini tidak diukur dari jumlah pelanggaran, tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan," katanya.

Kapolda juga menekankan sejumlah agenda penting dalam transformasi Polantas ke depan. Agenda tersebut meliputi penguatan sistem kerja berbasis data dan teknologi, peningkatan kompetensi serta profesionalisme personel, dan pembangunan kepercayaan publik melalui integritas serta pelayanan yang berkualitas.

"Semoga Operasi Patuh Singgalang 2026 berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, Operasi Patuh Singgalang 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Singgalang 2026 menyasar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas. Sasaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM); pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; serta pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Sasaran lainnya ialah pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol serta kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan kelayakan jalan, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.

Kapolres menegaskan, seluruh personel yang bertugas harus mengedepankan sikap santun, ramah, dan humanis dalam memberikan pelayanan serta melakukan penindakan di lapangan.

Selain penegakan hukum, personel juga diminta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar, mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung.

"Jalin komunikasi dan sinergi bersama unsur TNI dan pemerintah daerah. Berikan imbauan tertib berlalu lintas secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial, media cetak, daring, dan elektronik," ucapnya. ssc/nir



BACA JUGA