-
Jakarta, sumbarsatu.com — Komisi XI DPR RI menetapkan tiga nama untuk mengisi jajaran pimpinan Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Ketiga nama tersebut adalah Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Hasil keputusan Komisi XI DPR tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.
Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan menjadi Pejabat Gubernur Sementara BI. Setelah mendapat pengesahan, Destry akan mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin Bank Indonesia sebagai Gubernur BI.
Sementara itu, Aida S Budiman saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Adapun Solikin M Juhro merupakan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Penetapan jajaran pimpinan baru BI tersebut mendapat perhatian dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani berharap kepemimpinan BI periode mendatang mampu mempertahankan kerangka kebijakan yang jelas, kredibel, dapat diprediksi, dan berorientasi ke depan.
Menurut Shinta, kepastian arah kebijakan moneter menjadi salah satu faktor penting bagi dunia usaha dalam menyusun perencanaan dan mengambil keputusan investasi.
Dunia usaha, kata dia, juga berharap Bank Indonesia tetap menjaga independensinya dalam menjalankan mandat yang diberikan kepada lembaga tersebut.
Independensi bank sentral dinilai penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor dalam menghadapi dinamika perekonomian.
Di sisi fiskal, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak pada 2027. Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak. Strategi yang ditempuh antara lain dengan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, penguatan sinergi antarlembaga, serta penegakan hukum yang lebih efektif.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan menjaga kesinambungan fiskal.
Sementara itu, persoalan tata kelola dan kejahatan keuangan masih menjadi perhatian. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap indikasi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi mencapai Rp195,77 triliun sepanjang 2025 hingga semester I 2026.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, nilai tersebut terdiri atas transaksi terindikasi korupsi sebesar Rp180,87 triliun sepanjang 2025 dan Rp14,90 triliun pada semester I 2026.
Selain tindak pidana korupsi, PPATK juga mengidentifikasi aliran dana yang berkaitan dengan sejumlah jenis kejahatan lainnya.
Untuk tindak pidana narkotika, nilai transaksi yang teridentifikasi mencapai Rp7,72 triliun. Angka tersebut terdiri atas Rp4,79 triliun pada 2025 dan Rp2,92 triliun pada semester I 2026.
Sementara itu, transaksi yang berkaitan dengan kejahatan perbankan mencapai Rp25,15 triliun. Rinciannya, Rp24,23 triliun terjadi pada 2025 dan sekitar Rp920 miliar pada semester I 2026.
PPATK juga mengidentifikasi transaksi terkait kejahatan di pasar modal dengan nilai sekitar Rp1,52 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp1,23 triliun pada 2025 dan sekitar Rp290 miliar pada semester I 2026.
Aliran dana dalam tindak pidana lingkungan menjadi salah satu yang terbesar. PPATK mencatat nilai transaksi terindikasi tindak pidana lingkungan mencapai Rp684,71 triliun sepanjang 2025 hingga semester I 2026.
Jumlah tersebut terdiri atas Rp517,47 triliun pada 2025 dan Rp167,23 triliun pada semester I 2026.
Rangkaian data tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengelolaan ekonomi nasional tidak hanya berkaitan dengan stabilitas moneter dan penerimaan negara, tetapi juga menyangkut penguatan tata kelola serta pemberantasan kejahatan keuangan.
Dalam konteks itu, kepemimpinan baru Bank Indonesia, kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara, serta pengawasan terhadap arus transaksi keuangan menjadi bagian yang saling berkaitan dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas perekonomian nasional.
Penetapan Destry Damayanti bersama Aida S Budiman dan Solikin M Juhro sebagai jajaran pimpinan BI periode 2026–2031 karena itu akan menjadi salah satu momentum penting bagi arah kebijakan moneter Indonesia dalam lima tahun mendatang.ssc/mn.