Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Naik Rp373 Triliun dalam Tiga Bulan

Rabu, 12/08/2026 21:44 WIB

 

Jakarta, sumbersatu.com— Utang pemerintah Indonesia terus meningkat. Hingga 30 Juni 2026 atau akhir kuartal II, posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun, setara 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Strategi dan Portofolio Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Hidayat Amir, menyampaikan posisi tersebut.

"Dibandingkan akhir kuartal I 2026, utang pemerintah bertambah sekitar Rp373,27 triliun dari sebelumnya Rp9.920,42 triliun," kata Hidayat Amir, Rabu (12/8/2026).

Dengan demikian, dalam kurun waktu tiga bulan, utang pemerintah meningkat sekitar 3,76 persen.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Hingga akhir Juni 2026, nilai SBN mencapai Rp8.966,70 triliun, atau sekitar 87,11 persen dari total utang pemerintah.

Posisi SBN tersebut meningkat sekitar Rp313,81 triliun dibandingkan akhir Maret 2026 yang tercatat Rp8.652,89 triliun.

Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman mencapai Rp1.326,90 triliun. Angka tersebut meningkat Rp59,38 triliun dibandingkan posisi akhir kuartal I yang sebesar Rp1.267,52 triliun.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan utang pemerintah masih sangat bergantung pada instrumen pasar surat berharga, sementara porsi pinjaman jauh lebih kecil.

Data DJPPR sebelumnya menunjukkan, pada akhir Maret 2026 total utang pemerintah berada di level Rp9.920,42 triliun dengan rasio terhadap PDB sebesar 40,75 persen. Dari jumlah tersebut, Rp8.652,89 triliun berasal dari SBN dan Rp1.267,52 triliun berupa pinjaman.

APBN Semester I Masih Defisit

Kenaikan posisi utang tersebut berlangsung ketika pemerintah tetap menjalankan kebijakan fiskal ekspansif untuk membiayai berbagai program prioritas dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir Juni 2026 pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, belanja negara mencapai Rp1.656 triliun, atau tumbuh 17,8 persen secara tahunan.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun, atau 0,76 persen terhadap PDB. Namun, keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp85,1 triliun. 

Kementerian Keuangan menyatakan kondisi tersebut menunjukkan APBN masih berada dalam koridor pengelolaan fiskal yang terkendali. Pemerintah juga memproyeksikan defisit APBN hingga akhir 2026 sebesar Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB. 

Utang Masih di Bawah Batas 60 Persen PDB

Dari sisi rasio, posisi utang pemerintah sebesar 41,26 persen terhadap PDB masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pasal 12 UU tersebut menetapkan jumlah pinjaman pemerintah dibatasi maksimal 60 persen dari PDB, sedangkan defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB.

Dengan rasio 41,26 persen, posisi utang pemerintah masih sekitar 18,74 poin persentase di bawah batas tersebut. Meski demikian, besarnya nominal utang tetap menjadi perhatian karena konsekuensinya tidak hanya terkait jumlah pokok utang, tetapi juga kewajiban pembayaran bunga dan pengelolaan risiko pembiayaan pada masa mendatang.

Kementerian Keuangan selama ini menegaskan bahwa utang merupakan instrumen pembiayaan untuk menutup defisit APBN, bukan tujuan fiskal. Pemerintah menyebut pembiayaan melalui utang digunakan antara lain untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

Pemerintah Utamakan Utang Domestik

Besarnya porsi SBN dalam struktur utang juga sejalan dengan strategi pembiayaan pemerintah yang mengutamakan pendalaman pasar keuangan domestik.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung sebelumnya menyatakan strategi pembiayaan 2026 diarahkan pada pendalaman pasar domestik, diversifikasi sumber pendanaan, dan pengelolaan utang secara prudent. Pemerintah memprioritaskan pembiayaan dalam negeri dalam rupiah, dengan tetap memperhatikan komposisi mata uang dan strategi active liability management.

Ketergantungan pada SBN domestik juga memberikan keuntungan berupa pengurangan risiko nilai tukar dibandingkan jika pembiayaan lebih banyak dilakukan melalui pinjaman dalam mata uang asing. Namun, semakin besarnya penerbitan SBN juga berarti pemerintah harus memperhatikan kondisi pasar, tingkat imbal hasil, jatuh tempo, serta kemampuan APBN memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok.

Pada awal 2026, Kementerian Keuangan menyebut sebagian besar pembiayaan utang masih ditopang pasar SBN dengan minat investor yang tetap tinggi. Hal tersebut antara lain tercermin dari bid to cover ratio Surat Utang Negara yang tetap berada di atas dua kali. 

Rating Tetap Menjadi Penopang

Di tengah peningkatan utang, pemerintah berupaya menjaga kredibilitas fiskal dan kepercayaan investor.

Pada Juli 2026, Standard & Poor's (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil. Sementara lembaga pemeringkat asal China, Lianhe Credit Rating, memberikan peringkat AAA dengan outlook stabil.

Kementerian Keuangan menyebut penilaian tersebut antara lain mempertimbangkan fundamental ekonomi, ketahanan terhadap guncangan eksternal, tingkat utang luar negeri yang relatif rendah, serta rasio utang pemerintah yang dinilai masih prudent. 

Pemerintah juga berencana memperluas basis investor dan mendiversifikasi sumber pembiayaan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerbitan Panda Bonds dengan target ekuivalen sekitar US$1 miliar, bergantung pada kondisi pasar.

Dengan posisi utang yang telah menembus Rp10.000 triliun, tantangan pemerintah ke depan bukan semata menjaga rasio utang tetap di bawah batas 60 persen PDB. Yang tidak kalah penting adalah memastikan tambahan utang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar daripada beban pembiayaannya.

Pertumbuhan utang yang cepat perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan negara, efisiensi belanja, pengendalian defisit, serta penggunaan pembiayaan untuk kegiatan yang produktif. Dengan demikian, utang tidak hanya menjadi sumber pembiayaan APBN saat ini, tetapi juga tidak berubah menjadi beban fiskal yang semakin berat bagi generasi mendatang.ssc/mn



BACA JUGA