Bersama Ninik Mamak Nagari Kumanis, UNP Gelar Pelatihan Mediasi dan Resolusi Konflik Lahan Pertanian

Kamis, 30/07/2026 05:22 WIB

Sijunjung, sumbarsatu.com--Dalam rangka mengoptimalkan peran perguruan tinggi di tengah masyarakat, Kampus Universitas Negeri Padang gelar kegiatan Program Pengabdian UNP Berdampak (PPUB) 2026 di Kantor Wali Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian dengan tema “Pelatihan Manajemen dan Resolusi Konflik Lahan Pertanian kepada Pemangku Kepentingan di Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung".

Hadir dalam pelatihan tersebut sekitar 30 peserta dari unsur ninik mamak, Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kumanis, Pengurun BPN Kumanis, perangkat nagari, bundo kanduang, kepala jorong, pemuda, dan tokoh masyarakat yang terkait dengan persoalan adat dan tanah ulayat.

Ketua Program Pengabdian UNP Berdampak Taufiqqurrahman, M.Si mengatakan tema pengabdian ini dibuat dengan dasar pertimbangan banyaknya konflik yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait konflik lahan pertanian.

"Kanal-kanal penyelesaian sengketa berbasis mediasi harus dibuka dan dikembangkan, karena mediasi merupakan jalan penyelesaian sengketa yang bisa dilakukan oleh siapa saja, baik oleh pemangku adat ataupun pemerintah nagari," terang Taufiqqurrahman.

Lanjutnya, selain itu penyelesaian sengketa dengan mediasi berbiaya murah, win win solution, dan menjaga kohesivitas masyarakat nagari.

Dalam sambutan pembukaan, Wali Nagari Kumanis April Mulyadi mengatakan kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan oleh pemangku kepentingan di Nagari Kumanis, mengingat banyaknya konflik yang terjadi di masyarakat dan kasusnya langsung sampai ke kantor wali nagari.

"Tidak ada lagi kearifan Bajanjang naiak batanggo turun, dimana persoalan seharusnya diselesaikan dulu secara musyawarah di tingkat keluarga, mamak dan kaum, baru kalau tidak selesai dibawa ke nagari," ujarnya.

Untuk itu Wali Nagari April Mulyadi berterimakasih kepada UNP yang telah membawa program pengabdian ini ke Nagari Kumanis.

Narasumber dalam pelatihan tersebut, Fildza Arief Syuhada menyampaikan bahwa mediasi ini sudah menjadi alternatif penyelesaian yang berkembang di dan tren di masyarakat, khususnya untuk wilayah memiliki potensi konflik sosial yang tinggi.

"Perbedaan antara mediasi litigasi yang dilakukan di pengadilan dan mediasi non litigasi yang bisa dilakukan oleh tokoh Masyarakat. Untuk mediasi non litigasi bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk para pemangku kepentingan yang dipercaya oleh pihak bersengketa," ungkapnya.

Sementara itu, Narasumber Roni Jarlis menjelaskan untuk meningkatkan pelayanan yang baik terkait konflik lahan di masyarakat, diperlukan kelembagaan yang jelas dan sumberdaya berkompeten sehingga masyarakat percaya  dengan proses mediasi yang dijalankan.

Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut juga melibatkan tim peneliti lintas disiplin ilmu dari UNP yakni Taufiqqurrahman, M.Si, Trie Rahmi Gettari, SH, MH, Roni Jarlis, S.Si, M.Pd, Risky Ramadhan, S.Pd, M.Si. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam rentang waktu dari Juli sampai Desember 2026. ssc/rel



BACA JUGA