OLEH Indra Utama (Pemerhati Budaya)
DI TENGAH kebanggaan Sumatera Barat sebagai daerah yang menjadi pusat lahir dan berkembangnya kebudayaan Minangkabau, pembangunan Taman Budaya Sumatera Barat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun belum juga menampakkan penyelesaiannya secara optimal. Kenyataan ini telah menjadi persoalan serta mendapat perhatian dari masyarakat Sumatera Barat, khususnya dari kalangan seniman dan budayawan.
Sebuah ruang yang seharusnya menjadi rumah untuk menampung ekspresi kebudayaan, kreativitas seniman, pengembangan pengetahuan, dan penguatan identitas masyarakat justru mengalami proses yang panjang dan belum sepenuhnya dapat difungsikan sebagaimana cita-cita awalnya.
Persoalan Taman Budaya Sumatera Barat sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian bangunan fisik. Isu yang lebih mendasar adalah bagaimana kita memandang posisi kebudayaan dalam pembangunan daerah. Apakah kebudayaan hanya ditempatkan sebagai pelengkap setelah pembangunan ekonomi dan infrastruktur, atau justru dipahami sebagai fondasi yang dapat memberi arah, karakter, dan makna bagi seluruh proses pembangunan?
Sebuah daerah tentu tidak hanya dibangun berupa jalan, jembatan, gedung pemerintahan, dan pusat-pusat ekonomi. Daerah juga mesti dibangun oleh ingatan kolektif, nilai-nilai kehidupan, kreativitas, ilmu pengetahuan, serta kebudayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tanpa kebudayaan, pembangunan akan kehilangan identitas. Tanpa akar budaya, kemajuan hanya akan menghasilkan perubahan fisik dan tidak memiliki karakter.
Cara pandang ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan kebudayaan sebagai kekuatan strategis dalam pembangunan bangsa. Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu yang dilestarikan, tetapi juga sumber daya yang harus dikembangkan agar mampu memperkuat jati diri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun peradaban.
Sumatera Barat adalah sebuah provinsi yang dibangun dalam sistem pemerintahan modern dengan batas wilayah, pemerintahan daerah, anggaran, dan perangkat administrasi. Sementara itu, Minangkabau merupakan sebuah peradaban yang jauh lebih tua, yang dibangun oleh adat, bahasa, sastra, seni, agama, sistem sosial, pengetahuan lokal, dan tradisi intelektual yang berkembang selama berabad-abad.
Wilayah kebudayaan Minangkabau bahkan melampaui batas administratif Sumatera Barat melalui jaringan rantau yang tersebar di berbagai daerah Indonesia maupun berbagai belahan dunia. Karena itu, ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membangun Taman Budaya, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya sebuah fasilitas milik pemerintah daerah. Yang sedang dibangun adalah sebuah ruang strategis untuk merawat, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan Minangkabau sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Dalam konteks inilah keberadaan Taman Budaya Sumatera Barat perlu dilihat melalui perspektif yang lebih luas.
Taman Budaya sejak awal telah memiliki peran penting dalam perkembangan seni dan budaya daerah. Ia telah menjadi ruang bertemunya seniman, budayawan, komunitas kreatif, dan masyarakat yang ingin mengekspresikan kebudayaannya. Karena itu, keberadaan Taman Budaya perlu diperkuat dan dikembangkan sesuai dengan tantangan zaman.
Sesungguhnya, gagasan menghadirkan sebuah kawasan kebudayaan di Kota Padang bukanlah gagasan yang baru. Kawasan Jalan Diponegoro sejak awal telah direncanakan sebagai kawasan yang mempertemukan berbagai aktivitas kebudayaan. Itulah sebabnya Taman Budaya Sumatera Barat, Museum Adityawarman, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya berada di sepanjang Jalan Diponegoro. Hal ini menunjukkan bahwa fondasi sebuah kawasan kebudayaan sebenarnya telah tersedia.
Para perancang terdahulu telah memiliki pandangan jauh ke depan bahwa kebudayaan membutuhkan ruang yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda budaya dan pertunjukan, tetapi sebagai lingkungan yang memungkinkan kebudayaan tumbuh dan berkembang. Karena itu, tantangan hari ini bukanlah membangun sesuatu dari awal, melainkan melanjutkan dan menghidupkan kembali visi tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat abad ke-21.
Dalam hal ini, pengembangan Taman Budaya Sumatera Barat perlu diarahkan sebagai pusat utama dalam Kawasan Kebudayaan Minangkabau yang modern dan terintegrasi. Pengertian kawasan kebudayaan bukanlah sekadar kumpulan bangunan, tetapi sebuah ekosistem yang mempertemukan seni, ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian, teknologi, kreativitas, dan ekonomi budaya.
Konsep ini juga tidak berarti membangun lembaga-lembaga baru yang memiliki fungsi sama dengan lembaga yang sudah ada. Justru sebaliknya, yang diperlukan adalah memperkuat hubungan antarlembaga agar masing-masing dapat menjalankan perannya secara optimal.
Keberadaan Museum Adityawarman yang berada di kawasan Jalan Diponegoro merupakan kekuatan yang sangat penting. Museum tersebut tetap memiliki peran utama sebagai lembaga yang menyimpan, merawat, dan menghadirkan warisan sejarah serta budaya Minangkabau kepada masyarakat. Sementara itu, Taman Budaya Sumatera Barat dapat berkembang sebagai ruang penciptaan, pertunjukan, inovasi, dan pengembangan kebudayaan masa kini.
Museum menghadirkan ingatan dan warisan masa lalu. Taman Budaya menghadirkan kreativitas dan kehidupan budaya masa kini. Keduanya bukanlah lembaga yang bersaing, tetapi dua unsur yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem kebudayaan Minangkabau yang utuh.
Kawasan kebudayaan yang modern tidak cukup hanya memiliki ruang pertunjukan. Ia harus menjadi tempat bertemunya berbagai bentuk pengetahuan dan kreativitas. Di dalamnya perlu tersedia ruang pertunjukan untuk seni tari, musik, randai, teater, dan berbagai karya seni lain. Di samping itu, perlu pula tersedia studio eksperimen bagi seniman muda untuk menciptakan karya-karya baru yang tetap berakar pada budaya sendiri, tetapi mampu berdialog dengan perkembangan dunia.
Kawasan ini juga perlu menjadi pusat dokumentasi dan pengetahuan kebudayaan Minangkabau. Banyak manuskrip, buku, arsip, foto, film, rekaman suara, dan hasil penelitian tentang Minangkabau yang masih tersebar di berbagai tempat. Kekayaan pengetahuan tersebut perlu dihimpun, dirawat, dan dikembangkan agar menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mendatang.
Pada era digital, kawasan kebudayaan juga harus mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi. Digitalisasi arsip, dokumentasi seni pertunjukan, karya sastra, musik tradisi, dan berbagai pengetahuan lokal akan memungkinkan kebudayaan Minangkabau terhubung dengan generasi muda dan masyarakat Minangkabau di rantau. Teknologi tidak boleh menggantikan kebudayaan, tetapi harus menjadi alat untuk memperluas kehidupan kebudayaan.
Lebih jauh lagi, Kawasan Kebudayaan Minangkabau perlu menjadi ruang penelitian dan pembelajaran. Perguruan tinggi, lembaga adat, peneliti, budayawan, seniman, dan komunitas kreatif dapat menjadikannya sebagai laboratorium kebudayaan untuk mengkaji berbagai aspek kehidupan Minangkabau, mulai dari adat, sejarah, bahasa, sastra, seni, arsitektur, kuliner, hingga berbagai pengetahuan lokal.
Sekolah dan perguruan tinggi juga dapat menjadikan kawasan ini sebagai ruang belajar di luar kelas. Kebudayaan tidak hanya dipahami melalui buku, tetapi dialami secara langsung melalui pertunjukan, pameran, lokakarya, penelitian, dan interaksi dengan para pelaku budaya.
Pada saat yang sama, kebudayaan harus dipandang sebagai kekuatan ekonomi. Seni pertunjukan, kriya, busana, desain, kuliner, musik, film, penerbitan, dan berbagai produk kreatif berbasis budaya dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kebudayaan bukan beban pembangunan, melainkan modal pembangunan.
Karena itu, Taman Budaya Sumatera Barat perlu dikembangkan sebagai hub kebudayaan Minangkabau, yaitu simpul yang menghubungkan berbagai kekuatan kebudayaan yang ada di ranah dan rantau. Taman Budaya tidak hanya menjadi tempat kegiatan budaya berlangsung, tetapi menjadi pusat yang menghubungkan sanggar seni, komunitas budaya, perguruan tinggi, lembaga adat, pemerintah daerah, dunia kreatif, dan masyarakat Minangkabau di seluruh dunia.
Dengan visi tersebut, kawasan Jalan Diponegoro dapat berkembang menjadi sebuah kawasan kebudayaan yang hidup. Sebuah ruang yang mempertemukan tradisi dengan kreativitas, warisan dengan inovasi, masyarakat lokal dengan dunia global.
Tentu saja, mewujudkan gagasan ini membutuhkan visi politik kebudayaan yang kuat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu menjadi penggerak dengan melibatkan perguruan tinggi, lembaga adat, seniman, budayawan, komunitas kreatif, dunia usaha, pemerintah kabupaten/kota, serta para perantau Minangkabau.
Pada akhirnya, persoalan Taman Budaya Sumatera Barat bukan hanya tentang kapan sebuah proyek pembangunan selesai. Persoalan yang lebih besar adalah visi kebudayaan seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi mendatang.
Tugas generasi hari ini bukan membangun kebudayaan dari nol, tetapi melanjutkan visi para pendahulu dan memberinya kehidupan baru sesuai dengan tuntutan zaman. Sebab, kebudayaan yang hanya disimpan akan menjadi kenangan, tetapi kebudayaan yang terus dikembangkan akan menjadi kekuatan.
Apabila Taman Budaya Sumatera Barat mampu berkembang sebagai pusat utama dalam Kawasan Kebudayaan Minangkabau yang modern dan terintegrasi, maka kawasan Jalan Diponegoro tidak hanya menjadi sebuah lokasi fisik, tetapi akan menjadi jantung kehidupan kebudayaan Minangkabau modern.
Tempat tradisi dirawat.
Tempat ilmu pengetahuan dikembangkan.
Tempat kreativitas dilahirkan.
Tempat masa depan kebudayaan dirancang bersama.
Karena pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah masyarakat bukan hanya terletak pada banyaknya bangunan yang berhasil didirikan, tetapi pada kemampuannya membangun manusia yang memiliki ingatan, kreativitas, ilmu pengetahuan, dan jati diri.
Bukittinggi, 2 Agustus 2026