Simpang Empat, sumbarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui program Pelayanan Terpadu yang digelar di depan Kantor Camat Talamau, Rabu (15/7/2026).
Program ini menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu lokasi sebagai upaya mempercepat, mempermudah, sekaligus menghemat waktu, tenaga, dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka Asisten III Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Harlina Syahputri, mewakili Bupati Pasaman Barat. Ia menegaskan, pelayanan terpadu merupakan implementasi misi kelima Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di bawah kepemimpinan Bupati Yulianto dan Wakil Bupati M. Ihpan, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta pelayanan publik yang prima.
"Melalui pelayanan terpadu ini, pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat. Warga tidak perlu lagi datang ke Simpang Empat untuk mengurus berbagai administrasi. Waktu, tenaga, dan biaya masyarakat dapat dihemat," ujar Harlina.
Berbagai layanan disediakan dalam kegiatan tersebut, antara lain administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan, layanan Samsat, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, pembukaan rekening bank, hingga pasar murah.
Harlina mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya dan dokumen dapat dicetak pada hari yang sama.
"Sering kali masyarakat mengeluhkan persoalan administrasi, padahal datanya sendiri belum diperbarui. Hari ini semua layanan tersedia secara gratis dan prosesnya cepat. Jangan sia-siakan kesempatan ini," katanya.
Ia menambahkan, pemutakhiran data kependudukan menjadi hal penting menjelang Pemilihan Wali Nagari (Pilwana). Dari tujuh nagari di Kecamatan Talamau, enam di antaranya akan mengikuti Pilwana. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan data kependudukan, terutama alamat pada KTP elektronik, telah sesuai dengan domisili agar dapat menggunakan hak pilih.
Selain itu, Harlina mengingatkan pentingnya mencantumkan golongan darah pada KTP elektronik. Dalam kegiatan tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) membuka layanan pemeriksaan golongan darah secara gratis.
"Informasi golongan darah pada KTP sangat membantu apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan medis dengan cepat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, mengatakan pelayanan terpadu sejalan dengan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, khususnya pada bidang administrasi kependudukan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan hari pasar menjadi momentum yang tepat karena masyarakat dapat mengurus berbagai administrasi sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Silakan manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun administrasi lainnya. Seluruh layanan diberikan secara gratis. Jika ada pihak yang meminta biaya, segera laporkan," tegasnya.
Ia menambahkan, kelengkapan administrasi kependudukan merupakan syarat penting untuk mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah deteksi dini penyakit sekaligus upaya pencegahan stunting.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat, Yuli Asma, menjelaskan bahwa pelayanan terpadu bertujuan meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, konsep pelayanan terpadu memberikan kemudahan karena masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan dalam satu lokasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan hemat biaya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua GOW Pasaman Barat Ny. Gusmalini, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pasaman Barat Ny. Erisa Doddy San Ismail, Kepala Dinas Kesehatan dr. Gina Alesia, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muharram, perwakilan Bank Indonesia Ilham, Sekretaris Bapenda Wildan, Kepala Bidang IKP Diskominfo Yudhinal Reviola, Camat Talamau Ezi Fauziah Zein, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya. (Ssc/nir)