Seni Randai: Hidup di Minangkabau, Berkembang di Malaysia

Rabu, 08/07/2026 20:02 WIB
Pementasan Randai Macbeth di ASWARA, Malaysia

Pementasan Randai Macbeth di ASWARA, Malaysia

OLEH: Indra Utama—Pemerhati Budaya

RANDAI merupakan salah satu warisan budaya Minangkabau yang lahir dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat Sumatera Barat. Selama lebih dari satu abad, kesenian ini hidup melalui proses pewarisan antargenerasi di nagari-nagari.

Randai tidak hanya menjadi media hiburan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan karakter, penyampaian nilai-nilai adat, serta wahana mempererat kehidupan sosial masyarakat. Keberlangsungan randai hingga hari ini menjadi bukti bahwa masyarakat Minangkabau memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga dan merawat tradisi budayanya.

Menariknya, perkembangan randai di Malaysia memperlihatkan wajah yang berbeda. Dalam beberapa dekade terakhir, randai berkembang melalui jalur akademik dengan dukungan berbagai institusi pendidikan seni, seperti ASWARA (dahulu Akademi Seni Kebangsaan atau ASK), Universiti Malaya (UM), dan Universiti Teknologi MARA (UiTM). Di lingkungan perguruan tinggi tersebut, randai tidak hanya diajarkan dan dipentaskan, tetapi juga diteliti, didokumentasikan, serta dikembangkan sebagai bagian dari kajian seni pertunjukan. Bahkan, randai telah diproduksi dengan menggunakan naskah klasik Macbeth karya William Shakespeare, dipentaskan di panggung Esplanade, Singapura, hingga tampil dalam berbagai forum seni internasional, termasuk di Rusia. Dukungan pemerintah Malaysia terhadap pendidikan seni telah memberikan ruang bagi randai untuk memperoleh legitimasi akademik sekaligus kelembagaan.

Secara akademik, randai di Malaysia pertama kali diperkenalkan oleh Moh. Anis Md. Nor melalui bukunya, Randai Dance of the Minangkabau Sumatra with Labanotation Score (1986). Sejak itu, pemerintah Malaysia secara berkelanjutan menghadirkan pengajar randai dari Sumatera Barat untuk mengajar di ASWARA dan Universiti Malaya. Di antara mereka ialah Dahmir Amin bersama Sawanismar, Zulkifli Datuak Sinaro Nan Kuniang, Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto (Mak Katik), dan kini Indra Utama. Di Negeri Sembilan juga terdapat seorang tuo randai asal Minangkabau yang dikenal sebagai Pak Pen, yang turut berperan dalam memperkenalkan dan menjaga keberadaan randai di tengah masyarakat Minangkabau di Malaysia.

Namun demikian, perkembangan randai di Malaysia belum sepenuhnya meluas ke komunitas Minangkabau, terutama di Negeri Sembilan dan Gombak. Randai lebih berkembang di ruang akademik daripada menjadi bagian dari kehidupan budaya masyarakat sehari-hari. Dengan kata lain, keberhasilan institusional tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh tumbuhnya basis komunitas yang kuat sebagai penyangga utama keberlangsungan tradisi.

Sebaliknya, di Sumatera Barat, randai justru memperlihatkan kondisi yang berbeda. Kesenian ini tetap hidup di kampung-kampung melalui kelompok-kelompok randai yang dibina secara swadaya oleh masyarakat. Banyak nagari masih mempertahankan tradisi randai dalam berbagai upacara adat, perayaan, alek nagari, maupun kegiatan sosial lainnya. Kehidupan randai di Sumatera Barat bertumpu pada kecintaan masyarakat terhadap warisan budayanya. Selama masyarakat masih merasa memiliki randai, selama itu pula kesenian ini akan tetap hidup.

Ironisnya, kekuatan masyarakat tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh kebijakan pemerintah yang terarah dan berkelanjutan. Pembinaan kelompok randai di Sumatera Barat masih bersifat sporadis. Festival randai belum menjadi agenda tahunan yang konsisten, regenerasi pelaku masih lebih banyak bergantung pada inisiatif komunitas, sementara dokumentasi, penelitian, publikasi, dan pengembangan masih sangat terbatas. Hingga kini, hanya di ISI Padang Panjang randai dipelajari secara akademik sebagai bagian dari kurikulum seni pertunjukan. Dalam banyak hal, randai seolah-olah dibiarkan bertahan dengan kekuatan masyarakatnya sendiri.

Perbandingan tersebut memperlihatkan dua model pelestarian budaya yang berbeda. Malaysia memperkuat randai melalui pendekatan kelembagaan dan akademik, sedangkan Sumatera Barat mempertahankannya melalui kekuatan komunitas.

Fenomena ini dapat dipahami melalui dua pendekatan pelestarian budaya, yaitu community-based cultural preservation (pelestarian berbasis masyarakat) dan state-supported cultural institutionalization (pelembagaan budaya yang didukung negara).

Model pertama bertumpu pada kekuatan komunitas sebagai pemilik budaya. Dalam model ini, masyarakat menjadi aktor utama yang menjaga keberlangsungan tradisi melalui pewarisan antargenerasi, praktik sosial, dan keterlibatan dalam kehidupan sehari-hari.

Randai di Sumatera Barat merupakan contoh nyata dari pendekatan tersebut. Keberadaannya tidak bergantung sepenuhnya pada program pemerintah, melainkan pada kesadaran kolektif masyarakat nagari yang terus memelihara tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Minangkabau.

Sebaliknya, model kedua menempatkan negara dan lembaga pendidikan sebagai penggerak utama pelestarian budaya. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pemerintah memberikan dukungan melalui kurikulum, penelitian, dokumentasi, pendanaan, festival, hingga diplomasi budaya.

Dalam konteks ini, perkembangan randai di Malaysia menunjukkan bagaimana sebuah kesenian tradisional memperoleh legitimasi dan daya hidup baru melalui institusi akademik serta kebijakan negara.

Kedua model tersebut memiliki keunggulan sekaligus keterbatasan. Pelestarian berbasis masyarakat mampu menjaga keaslian, nilai-nilai lokal, dan kesinambungan tradisi karena lahir dari kebutuhan budaya masyarakat sendiri. Namun, tanpa dukungan kebijakan yang memadai, model ini sering menghadapi kendala dalam regenerasi, pendanaan, dokumentasi, serta adaptasi terhadap perubahan zaman.

Sebaliknya, pelembagaan budaya oleh negara mampu memperkuat aspek akademik, meningkatkan kualitas dokumentasi, memperluas jejaring internasional, serta memberikan kepastian pendanaan. Akan tetapi, apabila tidak didukung oleh komunitas budaya, tradisi berisiko berubah menjadi sekadar materi pembelajaran, kehilangan fungsi sosialnya, bahkan terlepas dari masyarakat yang melahirkannya.

Karena itu, masa depan randai tidak seharusnya dipertentangkan antara kedua model tersebut. Yang dibutuhkan adalah sinergi yang menghubungkan kekuatan masyarakat dengan dukungan negara. Masyarakat tetap menjadi penjaga utama tradisi, perguruan tinggi berperan sebagai pusat riset, dokumentasi, inovasi, dan pengembangan artistik, sedangkan pemerintah menghadirkan kebijakan yang memperkuat keberlanjutan melalui pembinaan, pendanaan, festival, diplomasi budaya, perlindungan warisan budaya, serta penguatan ekosistem seni tradisi.

Dalam perspektif tersebut, keberhasilan pelestarian randai tidak cukup diukur dari banyaknya kelompok randai di nagari ataupun banyaknya mata kuliah randai di perguruan tinggi. Keberhasilannya justru terletak pada kemampuan menjaga keseimbangan antara kehidupan randai sebagai tradisi yang terus dipraktikkan masyarakat dengan dukungan kelembagaan yang menjamin keberlanjutannya di masa depan.

Sudah saatnya Sumatera Barat belajar dari pengalaman Malaysia dalam membangun dukungan kelembagaan terhadap randai. Sebaliknya, pengalaman masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat juga dapat menjadi inspirasi bagi Malaysia tentang pentingnya menjadikan randai sebagai tradisi yang hidup di tengah masyarakat, bukan semata-mata sebagai objek pembelajaran di kampus. Kedua pengalaman tersebut sesungguhnya saling melengkapi, bukan saling mempertentangkan.

Lebih jauh lagi, randai dapat diposisikan sebagai bagian dari strategi kebudayaan daerah. Randai bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan aset budaya yang memiliki nilai pendidikan, pariwisata, diplomasi budaya, bahkan ekonomi kreatif. Dengan pengelolaan yang tepat, randai dapat menjadi wajah kebudayaan Minangkabau di tingkat nasional maupun internasional tanpa kehilangan akar tradisinya di nagari.

Pada akhirnya, randai tidak cukup hanya dipelihara oleh masyarakat dan tidak cukup pula hanya diajarkan di perguruan tinggi. Masa depan randai akan lebih kokoh apabila tradisi yang hidup di nagari memperoleh dukungan nyata dari negara, sementara lembaga pendidikan tetap menjalin hubungan yang erat dengan komunitas sebagai pemilik budaya. Di titik temu antara masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerintah itulah keberlanjutan randai sebagai warisan budaya Minangkabau dapat terjamin bagi generasi mendatang.*

 

Bukittinggi, 8 Juli 2026



BACA JUGA