Membangun Kesetaraan dari Keluarga

Kamis, 16/07/2026 19:32 WIB

OLEH Dr. Lismomon Nata, S.Pd., M.Si.(Direktorat Bina Ketahanan Remaja, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN)

"Kesetaraan gender bukanlah tentang menjadikan perempuan menggantikan laki-laki atau sebaliknya. Kesetaraan gender suatu sikap yang memastikan setiap laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, berkontribusi, dan menikmati hasil pembangunan."

Selama bertahun-tahun, isu Pengarusutamaan Gender (PUG) sering dipersepsikan sebagai agenda yang hanya berkaitan dengan pemberdayaan perempuan. Padahal, esensi PUG jauh lebih luas daripada itu. Pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan yang memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang setara dalam seluruh proses pembangunan.

Dengan demikian, PUG suatu cara berpikir yang harus menjadi arus utama dalam setiap kebijakan publik. Hal ini juga ditegaskan dalam materi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa PUG merupakan strategi nasional untuk mengatasi kesenjangan gender dan harus dijalankan oleh seluruh kementerian/lembaga.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) memiliki posisi yang sangat strategis. Apabila Kementerian PPPA berperan sebagai penggerak kebijakan nasional PUG, maka Kemendukbangga/BKKBN menjadi salah satu institusi yang menerjemahkan kebijakan tersebut hingga menyentuh unit sosial terkecil, yaitu keluarga.

Dengan kata lain, apabila PUG dibangun melalui kebijakan, maka Kemendukbangga/BKKBN membumikan kebijakan tersebut melalui perubahan perilaku, relasi keluarga, dan pemberdayaan masyarakat.

Banyak orang memahami kesenjangan gender hanya dalam konteks dunia kerja, politik, atau jabatan publik. Padahal, akar persoalan sering kali terbentuk jauh sebelum seseorang memasuki dunia kerja, yaitu di dalam keluarga. Di keluargalah anak pertama kali belajar mengenai pembagian peran antara ayah dan ibu. Di keluargalah anak membangun persepsi tentang kepemimpinan, pengasuhan, tanggung jawab domestik, pendidikan, hingga cita-cita.

Apabila sejak kecil anak laki-laki diajarkan bahwa pekerjaan rumah sepenuhnya merupakan tugas perempuan, sementara anak perempuan dibatasi ruang aktualisasinya, maka ketimpangan tersebut akan terus direproduksi hingga dewasa.

Oleh karena itu, membangun kesetaraan gender tidak cukup dilakukan melalui regulasi. Perubahan harus dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya pengasuhan dalam keluarga.

Di sinilah letak kekuatan Kemendukbangga/BKKBN. Selama lebih dari lima dekade, institusi ini telah membangun jejaring penyuluhan hingga tingkat desa melalui Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PLKB), kelompok kegiatan keluarga, Kampung KB, dan berbagai program pembangunan keluarga.

Infrastruktur sosial tersebut menjadikan Kemendukbangga/BKKBN memiliki kemampuan menjangkau keluarga secara langsung, di samping melalui kebijakan administratif.

Materi Menteri PPPA menunjukkan bahwa meskipun komitmen pemerintah terhadap kesetaraan gender terus menguat, berbagai kesenjangan masih terjadi di berbagai sektor kehidupan. Dengan demikian, PUG ditempatkan sebagai strategi untuk mengatasi kesenjangan tersebut dan menjadi bagian dari arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029.

Dari perspektif pembangunan keluarga, kesenjangan gender tidak dapat dilepaskan dari dinamika relasi dalam rumah tangga. Ketika perempuan menghadapi beban ganda antara pekerjaan dan pengasuhan, ketika laki-laki masih dipersepsikan hanya sebagai pencari nafkah, atau ketika keputusan keluarga belum dibangun melalui musyawarah yang setara, maka keluarga sesungguhnya sedang menghadapi tantangan pembangunan.

Meskipun pada dasarnya program-program Kemendukbangga/BKKBN sesungguhnya telah mengintegrasikan nilai-nilai pengarusutamaan gender, meskipun tidak selalu menggunakan istilah tersebut secara eksplisit.

Salah satu kontribusi paling nyata adalah melalui program KB Pria, Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) beserta berbagai turunannya, seperti Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Program tersebut memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar mengajak ayah mengantar anak ke sekolah.

GATI merupakan upaya mengubah paradigma lama yang menempatkan ayah hanya sebagai breadwinner menjadi ayah yang juga berperan sebagai caregiver, pendidik, dan mitra pengasuhan.

Dalam perspektif pengarusutamaan gender, perubahan tersebut sangat penting. Kesetaraan gender bukan berarti mengurangi peran laki-laki, melainkan memperluas keterlibatan laki-laki dalam fungsi-fungsi keluarga yang selama ini lebih banyak dipikul oleh perempuan.

Dengan meningkatnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan, ibu memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengembangkan diri, sementara anak mendapatkan manfaat dari kehadiran kedua orang tuanya secara seimbang.

Kemendukbangga/BKKBN juga mengembangkan berbagai program yang memperkuat kapasitas keluarga melalui pendekatan siklus hidup, seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Generasi Berencana (GenRe), hingga pendampingan keluarga berisiko stunting. Semua program tersebut mengandung pesan yang sama, yaitu pengasuhan bukan hanya tanggung jawab ibu, melainkan tanggung jawab ayah dan ibu secara bersama-sama.

Pendekatan ini merupakan implementasi nyata pengarusutamaan gender di tingkat keluarga. Ketika ayah aktif mendampingi tumbuh kembang anak, berbagi tugas pengasuhan, serta terlibat dalam pengambilan keputusan keluarga, maka relasi keluarga menjadi lebih setara dan lebih sehat.

Kontribusi lain yang tidak kalah penting adalah melalui Program Generasi Berencana (GenRe) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Program yang memberikan pembekalan remaja dengan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, perencanaan kehidupan berkeluarga, dan pengembangan karakter, tetapi juga menanamkan nilai saling menghormati, kemitraan laki-laki dan perempuan, serta pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, pengarusutamaan gender tidak dimulai ketika seseorang telah menikah, melainkan sejak remaja mulai membangun identitas dirinya.

Strategi ini sangat penting karena berbagai stereotip gender umumnya terbentuk pada masa kanak-kanak dan remaja. Apabila nilai-nilai kesetaraan telah tertanam sejak dini, maka peluang terciptanya keluarga yang lebih adil dan harmonis pada masa depan akan semakin besar.

Dalam perspektif kependudukan, pengarusutamaan gender terkait dengan persoalan keadilan sosial bahkan juga investasi pembangunan. Ketika perempuan memperoleh akses pendidikan yang setara, kualitas kesehatan meningkat, kesempatan ekonomi terbuka, dan laki-laki terlibat aktif dalam pengasuhan, maka kualitas keluarga juga meningkat.

Keluarga yang berkualitas akan melahirkan anak-anak yang sehat, memperoleh pendidikan yang baik, memiliki karakter yang kuat, dan mampu menjadi sumber daya manusia yang produktif. Dengan demikian, pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pengarusutamaan gender.

Meskipun berbagai kebijakan telah dikembangkan, tantangan implementasi masih cukup besar. Materi Menteri PPPA menunjukkan bahwa komitmen terhadap Anggaran Responsif Gender (ARG) di kementerian dan lembaga masih berfluktuasi. Proporsi ARG bahkan sempat menurun dalam beberapa tahun sebelum kembali meningkat pada 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap PUG masih perlu diperkuat secara berkelanjutan, baik dalam aspek perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program.

Bagi Kemendukbangga/BKKBN, tantangan tersebut sekaligus menjadi peluang untuk memperkuat integrasi perspektif gender dalam seluruh program pembangunan keluarga. Penguatan kapasitas PKB/PLKB, penyediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, evaluasi dampak program terhadap laki-laki dan perempuan, serta pengembangan indikator keluarga responsif gender menjadi langkah penting agar PUG tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar menjadi praktik di lapangan.

Indonesia sedang menyiapkan Generasi Emas 2045. Target tersebut tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keluarga yang mampu melahirkan generasi sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Dalam konteks itu, pengarusutamaan gender merupakan fondasi yang tidak dapat diabaikan. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di dalam keluarga akan menghasilkan pembagian peran yang lebih adil, pengasuhan yang lebih berkualitas, dan lingkungan tumbuh kembang yang lebih sehat bagi anak.

Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran yang substantif dalam mewujudkan tujuan tersebut. Bila kementerian lain memperkuat PUG melalui regulasi dan tata kelola, Kemendukbangga/BKKBN memperkuatnya melalui perubahan perilaku keluarga.

Perubahan itu mungkin dimulai dari hal-hal sederhana, seperti ayah yang meluangkan waktu mendampingi anak belajar, ibu yang memperoleh dukungan untuk mengembangkan potensi dirinya, suami dan istri yang berbagi tanggung jawab rumah tangga, hingga remaja yang belajar membangun relasi yang saling menghargai.*



BACA JUGA