OLEH Wendy HS – Seniman
PEMILIHAN Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang periode 2026–2030 menghadirkan momentum penting untuk membicarakan kembali masa depan pendidikan seni di Sumatera Barat. Perdebatan mengenai figur tentu tidak dapat dihindari. Program kerja dan berbagai janji kelembagaan juga akan menjadi bagian dari proses tersebut.
Persoalan yang lebih mendasar justru sering kali terlewatkan. Bagaimana sebenarnya kondisi kehidupan akademik di ISI Padang Panjang hari ini? Pertanyaan ini penting karena kualitas sebuah perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpinnya. Kualitas perguruan tinggi juga ditentukan oleh budaya akademik yang berkembang, arah yang diperjuangkan, serta kemampuan institusi membaca perubahan zaman.
Selama lebih dari enam dekade, ISI Padang Panjang telah memainkan peran penting dalam perkembangan seni dan kebudayaan Indonesia. Berbagai generasi seniman, akademisi, pendidik, peneliti, dan pekerja budaya lahir dari kampus ini. Pengaruhnya tidak hanya terasa di Sumatera Barat, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Posisi tersebut menjadikan ISI Padang Panjang lebih dari sekadar lembaga pendidikan tinggi. Kampus ini merupakan salah satu pusat produksi kebudayaan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap perkembangan seni, pengetahuan, dan kehidupan intelektual masyarakat.
Tantangan yang dihadapi saat ini berbeda dengan tantangan beberapa dekade lalu. Perguruan tinggi dituntut semakin akuntabel. Pelaporan semakin rinci. Instrumen evaluasi semakin kompleks. Akreditasi menjadi semakin penting. Berbagai sistem administrasi digital terus berkembang. Tujuan dari seluruh instrumen tersebut tentu baik. Persoalan muncul ketika perhatian terhadap administrasi tumbuh lebih cepat dibandingkan perhatian terhadap pendidikan itu sendiri.
Kampus menjadi semakin sibuk mengurus dokumen. Dosen semakin sibuk mengisi laporan. Program studi semakin sibuk memenuhi indikator. Waktu untuk membicarakan pendidikan, kurikulum, proses kreatif, penelitian, dan masa depan disiplin ilmu semakin terbatas. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di ISI Padang Panjang.
Hampir seluruh perguruan tinggi Indonesia mengalaminya. Dampaknya terasa lebih besar di perguruan tinggi seni karena seni tumbuh melalui eksperimen, pencarian, latihan, kegagalan, refleksi, dan penemuan yang tidak selalu dapat diterjemahkan ke dalam formulir administratif.
Persoalan yang perlu diajukan bukan apakah administrasi penting. Administrasi tentu penting. Akuntabilitas tentu penting. Tata kelola tentu juga penting. Persoalan yang perlu diajukan adalah:
Apakah administrasi masih melayani proses pendidikan, atau justru pendidikan mulai dipaksa menyesuaikan diri dengan logika administrasi?
Perubahan tata kelola pendidikan tinggi melahirkan fenomena yang dapat disebut sebagai administratifisasi perguruan tinggi. Jumlah dokumen bertambah, jumlah laporan bertambah, jumlah indikator bertambah, jumlah instrumen evaluasi bertambah. Sebut saja instrument itu mulai dari sistem akreditasi, BKD, SISTER, IKU, audit mutu, laporan penelitian, laporan pengabdian, hingga laporan MBKM. Seluruh instrumen tersebut tentu memiliki fungsi yang penting. Persoalannya muncul ketika keberhasilan institusi mulai diukur terutama melalui capaian administrative tersebut.
Kualitas pendidikan seni ditentukan tidak hanya oleh jumlah dokumen yang dihasilkannya. Kualitas pendidikan seni itu ditentukan oleh kualitas studio, kualitas latihan, kualitas penciptaan, kualitas dialog artistik, kualitas kritik, dan kualitas eksplorasi.
Aspek-aspek tersebut sering kali sulit diterjemahkan ke dalam indikator kuantitatif. Akibatnya, kampus perlahan berubah. Ruang produksi gagasan berisiko berubah menjadi ruang produksi dokumen. Ruang eksperimen berisiko berubah menjadi ruang pelaporan. Ruang refleksi berisiko berubah menjadi ruang administrasi.
Tekanan tersebut sesungguhnya tidak lahir begitu saja. Berbagai kebijakan nasional mengenai akreditasi, penjaminan mutu, pelaporan kinerja, dan tata kelola pendidikan tinggi mendorong perguruan tinggi untuk semakin fokus pada aspek pengelolaan. Persoalannya muncul ketika institusi lebih sibuk memenuhi tuntutan administratif dibandingkan membangun agenda akademiknya sendiri.
Kecenderungan yang umum terjadi di kampus seni, membuat kampus tersebut kemudian terjebak dalam logika pengelolaan. Keberhasilan diukur melalui kepatuhan terhadap prosedur. Keberhasilan diukur melalui pencapaian indikator. Keberhasilan diukur melalui laporan yang dapat diverifikasi.
Sementara itu, berbagai aspek yang lebih sulit diukur justru semakin terpinggirkan, seperti kualitas diskusi, kualitas studio, kualitas organisasi mahasiswa, kualitas budaya membaca dan menulis, serta kualitas percakapan akademik.
Setiap institusi membutuhkan arah. Arah tersebut biasanya diterjemahkan melalui visi, rencana strategis, prioritas akademik, dan agenda pengembangan jangka panjang. Keberadaan dokumen strategis bukan sekadar kewajiban administratif. Dokumen tersebut merupakan pernyataan tentang masa depan. Institusi yang memiliki arah yang jelas akan lebih mudah menentukan prioritas.
Institusi yang tidak memiliki arah yang jelas cenderung bergerak dari satu kegiatan ke kegiatan lain tanpa keterhubungan yang kuat. Aktivitas tetap berlangsung, program tetap berjalan dan anggaran tetap terserap. Persoalan muncul ketika seluruh aktivitas tersebut sulit dibaca sebagai bagian dari proyek institusional yang utuh.
Salah satu pertanyaan yang layak diajukan menjelang pemilihan rektor adalah: Apa sebenarnya proyek besar ISI Padang Panjang selama satu dekade terakhir? Apakah seluruh unit kerja memahami arah yang sama? Apakah seluruh program studi bergerak menuju tujuan yang sama?
Apakah seluruh energi institusi sedang diarahkan menuju masa depan yang sama? Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan banyak kegiatan tanpa benar-benar bergerak ke mana-mana. Perguruan tinggi juga dapat terlihat sibuk tanpa memiliki agenda intelektual yang jelas.
Akreditasi Bukan Tujuan
Akreditasi merupakan instrumen penting dalam pendidikan tinggi. Persoalan muncul ketika akreditasi perlahan berubah dari alat menjadi tujuan. Kampus yang sehat senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pendidikannya. Sementara akreditasi itu merupakan konsekuensi logis dari capaian kualitas pendidikan tersebut. Bukan sebaliknya.
Kampus tidak menjadi baik karena memperoleh akreditasi unggul. Justru kampus akan memperoleh akreditasi unggul karena telah memiliki kualitas pendidikan yang baik. Fenomena penurunan akreditasi pada sejumlah program studi perlu dibaca secara jujur sebagai bahan evaluasi bersama.
Situasi tersebut tentu tidak cukup dijawab hanya melalui penambahan dokumen atau peningkatan intensitas administrasi. Evaluasi perlu menyentuh persoalan yang lebih mendasar, seperti kurikulum, kualitas pembelajaran, budaya akademik, kepemimpinan program studi, arah pengembangan keilmuan. Berdasarkan ini dapat dinyatakan bahwa akreditasi adalah bagian instrument, sedangkan pendidikan adalah tujuan utamanya.
Perguruan tinggi seni memiliki karakter yang berbeda dibandingkan sebagian besar perguruan tinggi lainnya. Jantung pendidikan seni berada pada ruang praktik: Studio, panggung, laboratorium penciptaan, ruang latihan, hingga ruang eksplorasi.
Ketika saya mulai mengajar di lingkungan ISI Padang Panjang sejak pertengahan 2006, studio merupakan salah satu ruang paling hidup di kampus. Latihan berlangsung hingga malam. Mahasiswa lintas angkatan bertemu melalui proses artistik. Diskusi tumbuh secara alami sesudah latihan dan pementasan. Situasi semacam itu merupakan aset pendidikan yang sangat berharga.
Pertanyaan yang layak diajukan hari ini adalah: Apakah studio masih menjadi pusat kehidupan kampus? Ataukah perhatian institusi telah lebih banyak diarahkan pada pengelolaan administrasi dibandingkan penguatan ruang-ruang kreatif? Kualitas pendidikan seni pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan di kelas. Kualitas pendidikan seni juga ditentukan oleh apa yang terjadi di studio.
Perguruan tinggi tidak hanya hidup melalui ruang kelas. Perguruan tinggi hidup melalui percakapan, melalui perdebatan-perdebatan intelektualnya. Perguruan tinggi hidup melalui pertukaran gagasan, seminar, diskusi, bedah karya, kuliah umum, presentasi penelitian, forum mahasiswa, pementasan dan pameran. Seluruhnya merupakan bagian dari kehidupan akademik kampus seni.
Salah satu gejala yang cukup terasa dalam beberapa periode kepemimpinan terakhir di ISI Padang Panjang adalah semakin berkurangnya intensitas forum-forum akademik dan artistik tersebut. Berdasarkan pengamatan selama sekitar satu dekade terakhir, jumlah seminar dan diskusi seni yang diselenggarakan pada tingkat institut maupun fakultas dapat dihitung dengan jari.
Frekuensinya jauh menurun dibandingkan masa-masa sebelumnya. Forum-forum yang dahulu menjadi ruang pertemuan gagasan, perdebatan akademik, dan refleksi kebudayaan tidak lagi hadir dengan intensitas yang sama.
Seminar seni semakin jarang. Diskusi kebudayaan tidak lagi menjadi agenda rutin. Forum refleksi akademik semakin lenyap. Percakapan lintas disiplin semakin hilang. Kampus tetap ramai, tetapi cedenrung hanya oleh aktivitas administratif. Kampus menjadi semakin sunyi dari percakapan intelektual.
Situasi tersebut patut dicermati karena perguruan tinggi tidak hanya bertugas mengajarkan pengetahuan, tetapi juga memproduksi dan memperdebatkan pengetahuan.
Kehidupan akademik tidak hanya ditentukan oleh dosen dan pimpinan institusi. Mahasiswa merupakan bagian penting dari ekosistem tersebut. Organisasi mahasiswa pada masa lalu bukan sekadar wadah kegiatan kemahasiswaan.
Organisasi mahasiswa merupakan laboratorium kepemimpinan. Laboratorium manajemen seni. Laboratorium produksi pertunjukan. Laboratorium diskusi intelektual. Melemahnya aktivitas organisasi mahasiswa selama beberapa periode kepemimpinan terakhir tidak dapat dipandang sebagai persoalan kecil.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang semestinya menjadi salah satu ruang pembelajaran kepemimpinan mahasiswa tidak lagi berfungsi secara aktif dalam kurun waktu yang sangat panjang. Situasi tersebut tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan organisasi. Persoalan yang lebih besar adalah hilangnya salah satu ruang penting bagi mahasiswa untuk belajar mengelola gagasan, kegiatan, kepemimpinan, serta tanggung jawab sosial di lingkungan kampus. Padahal sebagian kemampuan penting justru lahir dari pengalaman berorganisasi, mengelola kegiatan, membangun jaringan, dan memimpin kerja kolektif.
Gejala lain yang perlu mendapat perhatian adalah menurunnya minat calon mahasiswa pada beberapa program studi. Indikasi tersebut terlihat pada sejumlah program studi seperti Seni Teater, Seni Karawitan, Seni Murni, Seni Tari Minang, dan Seni Tari Melayu yang mengalami kecenderungan penurunan jumlah mahasiswa dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun terakhir.
Fenomena tersebut tidak dapat dijelaskan semata-mata melalui faktor demografis atau persaingan antarperguruan tinggi. Perubahan dunia kerja. Perkembangan industri kreatif. Transformasi teknologi. Perubahan minat generasi muda. Seluruhnya mempengaruhi cara masyarakat memandang pendidikan seni.
Situasi tersebut menuntut keberanian untuk mengevaluasi kembali kurikulum, profil lulusan, dan model pembelajaran yang digunakan saat ini. Perguruan tinggi seni yang gagal membaca perubahan zaman berisiko kehilangan relevansinya. Persoalan yang perlu diajukan bukan bagaimana mempertahankan sistem yang sudah ada. Persoalan yang perlu diajukan adalah bagaimana memastikan pendidikan seni tetap relevan terhadap dunia yang terus berubah.
Dosen seni pada dasarnya memiliki tiga fungsi utama: mengajar, meneliti, berkarya. Realitas beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa porsi waktu yang terserap untuk pekerjaan administratif semakin besar: pelaporan, pengisian sistem digital, penyusunan dokumen mutu dan berbagai kewajiban administratif lainnya.
Akibatnya, waktu untuk membaca, menulis, berdiskusi, meneliti, dan mencipta menjadi semakin terbatas. Situasi tersebut tidak hanya berdampak pada dosen. Situasi tersebut juga berdampak pada kualitas kehidupan akademik kampus secara keseluruhan. Perguruan tinggi berkembang ketika dosennya memiliki kesempatan untuk berpikir. Kemampuan berpikir itulah yang melahirkan penelitian. Penelitian melahirkan gagasan. Gagasan melahirkan pembaruan. Pembaruan melahirkan kemajuan institusi.
Kepemimpinan Akademik atau Kepemimpinan Administratif?
Perguruan tinggi pada dasarnya mengenal dua bentuk kepemimpinan. Kepemimpinan administratif. Kepemimpinan akademik. Kepemimpinan administratif memastikan sistem berjalan sesuai aturan: anggaran terserap, dokumen lengkap dan selesai, pelaporan dilakukan dan target kinerja terpenuhi.
Sementara itu kepemimpinan akademik memiliki tugas yang berbeda. Kepemimpinan akademik senantiasa bertanya: Apa yang perlu dipelajari mahasiswa? Apa yang perlu diubah dalam kurikulum? Apa penelitian yang perlu dikembangkan?
Apa kontribusi intelektual yang ingin dihasilkan kampus? Apa masa depan disiplin ilmu yang sedang diajarkan? Perguruan tinggi membutuhkan kedua bentuk kepemimpinan tersebut. Persoalan muncul ketika kepemimpinan administratif berkembang lebih dominan dibandingkan kepemimpinan akademik. Institusi menjadi tertib, tetapi justru institusi kehilangan arah. Institusi menjadi baik dalam mengelola system, tetapi justru institusi tidak lagi cukup kuat dalam menghasilkan gagasan.
ISI Padang Panjang dan Masa Depan Kebudayaan Sumatera Barat
Pembicaraan mengenai kehidupan akademik ISI Padang Panjang sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan mengenai masa depan kebudayaan Sumatera Barat. Perguruan tinggi seni tidak hanya menghasilkan lulusan. Perguruan tinggi seni menghasilkan seniman. Menghasilkan pendidik. Menghasilkan peneliti. Menghasilkan pekerja budaya. Menghasilkan pemimpin kebudayaan.
Ketika kehidupan akademik melemah, dampaknya tidak berhenti di lingkungan kampus. Ekosistem seni dan kebudayaan daerah juga ikut kehilangan salah satu sumber energinya. Seminar berkurang.
Diskusi berkurang. Produksi pengetahuan berkurang. Regenerasi pemimpin kebudayaan melemah. Hubungan antara kampus dan masyarakat menjadi semakin longgar. Karena itu, pembicaraan mengenai masa depan ISI Padang Panjang sesungguhnya juga merupakan pembicaraan mengenai masa depan kebudayaan Sumatera Barat.
Mencari Kembali Arah dan Nyawa Akademik
Persoalan terbesar yang dihadapi ISI Padang Panjang hari ini bukan kekurangan program. Bukan kekurangan kegiatan, atau juga bukan kekurangan dokumen. Persoalan yang lebih mendasar adalah melemahnya ekosistem dan nyawa kehidupan akademik. Berkurangnya seminar dan diskusi akademik, melemahnya organisasi mahasiswa, menurunnya jumlah mahasiswa pada sejumlah program studi, serta semakin sempitnya ruang intelektual bagi dosen merupakan gejala-gejala yang tidak boleh dibaca secara terpisah.
Seluruhnya menunjukkan satu persoalan yang sama, yaitu melemahnya ekosistem akademik yang selama ini menjadi fondasi utama perguruan tinggi seni. Persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui penambahan program administratif atau penyempurnaan dokumen kelembagaan. Persoalan tersebut memerlukan keberanian untuk meninjau kembali arah pendidikan yang sedang ditempuh.
Seminar dapat diselenggarakan kembali. Diskusi dapat dihidupkan kembali. Studio dapat diaktifkan kembali. Organisasi mahasiswa dapat diperkuat kembali. Kurikulum dapat diperbarui kembali. Tradisi akademik dapat dibangun kembali. Seluruhnya bergantung pada keberanian institusi untuk menempatkan pendidikan sebagai pusat perhatian.
Pemilihan Rektor ISI Padang Panjang periode 2026–2030 seharusnya tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan. Momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk membuka kembali percakapan yang lebih mendasar mengenai masa depan pendidikan seni.
Kampus seni tidak pernah hidup karena dokumen. Kampus seni hidup karena gagasan. Kampus seni hidup karena penciptaan. Kampus seni hidup karena keberanian untuk berpikir dan mempertanyakan dirinya sendiri. Sejarah tidak akan mengingat kampus ini karena kelengkapan dokumennya. Sejarah akan mengingat kampus ini karena gagasan yang berhasil dilahirkannya, manusia yang berhasil dibentuknya, dan kebudayaan yang berhasil dikembangkannya.
Administrasi diperlukan untuk menjaga kampus tetap berjalan. Kehidupan akademik diperlukan untuk memastikan kampus tetap hidup. Tanpa kehidupan akademik, kampus mungkintap berdiri. Namun perlahan kehilangan alasan mengapa ia didirikan.*