ISI Padang Panjang Membutuhkan Rektor Bervisi Pemajuan Kebudayaan"

Jum'at, 26/06/2026 09:10 WIB

OLEH Indra Utama-Alumni ASKI Angkatan 1983

SUASANA pemilihan Rektor ISI Padang Panjang mulai menghangat. Tahapan pendaftaran bakal calon masih berlangsung hingga 1 Juli 2026, dilanjutkan dengan penetapan bakal calon, penyampaian visi, misi, dan program kerja, sebelum pemilihan yang dijadwalkan pada 17 Juli 2026.

Sebagaimana pemilihan-pemilihan sebelumnya, proses ini tidak hanya menjadi perhatian sivitas akademika ISI Padang Panjang, tetapi juga masyarakat seni dan kebudayaan, khususnya di Sumatera Barat. Hal itu wajar karena ISI Padang Panjang bukan sekadar perguruan tinggi seni, melainkan institusi yang memikul tanggung jawab strategis dalam memajukan kebudayaan Indonesia.

Sejak awal berdirinya, ISI Padang Panjang—yang berakar dari ASKI—tidak hanya diproyeksikan sebagai lembaga pendidikan seni. Lembaga ini juga menjadi pusat pengembangan, pelestarian, dan pembaruan kebudayaan Melayu, khususnya kebudayaan Minangkabau.

Karena itu, rektor yang akan memimpin lima tahun ke depan tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengelola birokrasi, anggaran, dan administrasi kampus. ISI Padangpanjang membutuhkan pemimpin yang memiliki visi kebudayaan, memahami ekosistem seni, serta mampu menggerakkan perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.

Pemimpin yang dibutuhkan adalah sosok yang menyadari bahwa tugas perguruan tinggi seni tidak berhenti pada penyelenggaraan pendidikan. Ia harus mampu mengintegrasikan pendidikan, penelitian, penciptaan karya seni, pengabdian kepada masyarakat, dan pemajuan kebudayaan sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah memberikan arah yang jelas bagi pembangunan kebudayaan Indonesia. Melalui undang-undang tersebut, negara berkewajiban melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan secara berkelanjutan.

Dalam kerangka itu, perguruan tinggi seni memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pengembangan pengetahuan, kreativitas, inovasi, dan regenerasi kebudayaan.

Karena itu, rektor ISI Padang Panjang tidak boleh terjebak dalam rutinitas birokrasi dan pencapaian target administratif semata. Akreditasi, tata kelola, dan penguatan kelembagaan memang penting, tetapi semuanya harus menjadi instrumen untuk memperkuat fungsi utama kampus sebagai pusat pemajuan kebudayaan.

Dalam pusaran arus globalisasi, revolusi digital, dan derasnya budaya populer, kebudayaan membutuhkan institusi yang mampu menjadi benteng sekaligus laboratorium peradaban.

Tentu, di sinilah peran strategis ISI Padangpanjang. Kampus ini harus menjadi ruang lahirnya gagasan, eksperimen artistik, inovasi budaya, serta pengembangan ilmu pengetahuan berbasis kearifan lokal.

Rektor ke depan harus mampu membangun ekosistem yang menghubungkan pendidikan, penelitian, penciptaan karya, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.

Kebudayaan tidak boleh dipahami hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai energi sosial yang hidup dan terus berkembang. Dalam perspektif ini, kebudayaan merupakan invisible power yang membentuk karakter, identitas, dan daya saing bangsa.

Karena itu, kampus harus hadir sebagai mitra masyarakat. ISI Padang Panjang harus memperkuat kolaborasi dengan komunitas adat, sanggar seni, sekolah, pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, hingga lembaga kebudayaan nasional maupun internasional. Perguruan tinggi seni tidak boleh menjadi "menara gading" yang terpisah dari dinamika masyarakat.

Pada sisi lain, penguatan riset dan dokumentasi budaya harus menjadi agenda utama. Masih banyak warisan budaya takbenda, manuskrip kuno, pengetahuan tradisional, seni pertunjukan, dan praktik budaya lokal yang belum terdokumentasikan secara memadai. ISI Padang Panjang memiliki peluang besar menjadi pusat dokumentasi, penelitian, dan pengembangan kebudayaan Sumatera Barat, bahkan Indonesia bagian barat.

Tantangan berikutnya adalah transformasi digital. Seorang rektor yang visioner harus mampu mendorong digitalisasi arsip budaya, membangun pangkalan data kebudayaan, mengembangkan platform kreatif, serta memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap seni dan budaya. Tradisi tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi juga harus ditransformasikan agar tetap relevan bagi generasi muda.

Pemimpin ISI Padang Panjang juga harus memiliki kemampuan membangun jejaring yang luas. Pemajuan kebudayaan tidak mungkin dilakukan secara eksklusif oleh kampus.

Diperlukan kolaborasi dengan kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, media, komunitas, lembaga donor, hingga jaringan internasional. Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa asing menjadi modal penting agar ISI Padangpanjang mampu memperluas kerja sama dan meningkatkan reputasi internasional.

Pada akhirnya, keberhasilan seorang rektor tidak hanya diukur dari meningkatnya akreditasi institusi, bertambahnya jumlah profesor, atau megahnya pembangunan fisik kampus. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana ISI Padang Panjang mampu menjadi motor penggerak pemajuan kebudayaan, melahirkan seniman, akademisi, dan kreator yang berakar kuat pada tradisi sekaligus mampu menjawab tantangan global.

Pemilihan rektor kali ini, karena itu, bukan sekadar memilih pimpinan perguruan tinggi. Ini adalah momentum untuk menentukan arah masa depan ISI Padangpanjang. Apakah kampus ini akan tetap menjadi institusi pendidikan seni yang berjalan dalam rutinitas administratif, atau bertransformasi menjadi pusat unggulan seni dan kebudayaan berbasis kearifan lokal yang berdaya saing global?

Pertanyaan itulah yang semestinya menjadi pertimbangan utama sivitas akademika dalam menentukan pilihan. Sebab, yang sedang dicari bukan sekadar seorang rektor, melainkan pemimpin yang mampu membawa ISI Padangpanjang menjadi salah satu pusat pemajuan kebudayaan Indonesia melalui pendidikan, riset, kreasi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.*

 

Bukittinggi, 26 Juni 2026



BACA JUGA