Simpang Empat, sumbarsatu.com-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tetapi belum memperoleh formasi.
Pengajuan terbaru ini dilakukan setelah usulan sebelumnya tidak terverifikasi di aplikasi SI ASN akibat ketidaklengkapan dokumen administrasi.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan langkah maksimal agar tenaga honorer dapat diakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu.
“Alhamdulillah, kita bersyukur. Mudah-mudahan usulan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pasaman Barat diakomodir oleh Kemenpan RB,” ujar Bupati Yulianto Jumat (12/12/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemda Pasaman Barat melalui Bupati dan Wakil Bupati telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengirimkan surat resmi, melakukan kunjungan langsung ke Kemenpan RB sebanyak tiga kali, serta membangun komunikasi dengan anggota DPR RI seperti Ustaz Mardani Ali Sera dan Andre Rosiade untuk memperkuat dukungan terhadap usulan tersebut.
Pada Kamis, (11/12/2025) Pemda Pasaman Barat resmi mengusulkan sebanyak 2.695 tenaga honorer melalui portal usulan PPPK Paruh Waktu yang dibuka Kemenpan RB selama 90 menit.
Usulan yang dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tersebut telah diverifikasi secara daring oleh Kemenpan RB dan saat ini menunggu persetujuan Menteri untuk tahap berikutnya.
Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Agusli, didampingi sekretaris dan kepala bidang terkait, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui hingga proses penetapan NIP oleh BKN.
“Kami akan bekerja semaksimal mungkin. Mohon doa dari semua pihak agar honorer kita dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tahun ini,” katanya. (ssc/nir)