CME: Indonesia Turun 10 Peringkat dalam Indeks Hak Kepemilikan Internasional 2025

Selasa, 21/10/2025 13:52 WIB

Jakarta, sumbarsatu.com— Property Rights Alliance (PRA) merilis International Property Rights Index (IPRI) 2025, sebuah laporan global yang menjadi rujukan utama bagi pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan pegiat advokasi untuk memahami ekosistem hak kepemilikan yang kompleks. Indeks ini membandingkan kekuatan perlindungan hak kepemilikan di 126 negara, mencakup hak kepemilikan fisik, kekayaan intelektual, serta iklim hukum dan politik yang melingkupinya.

IPRI 2025 mengukur kondisi hak kepemilikan di negara-negara yang mewakili 93,23 persen populasi dunia dan 97,54 persen PDB global. Rata-rata skor global mencapai 5,13 (skor minimum 1,1), menurun dari tahun sebelumnya dan melanjutkan tren pelemahan global. Lebih dari separuh populasi dunia tinggal di 30 negara dengan skor antara 4,5 hingga 5,4, sementara hanya 16,2 persen populasi dunia berada di 48 negara dengan skor di atas 5,5. 

Indonesia Turun 10 Peringkat

Dalam laporan tahun ini, Indonesia turun 10 peringkat secara global, dari posisi ke-62 pada 2024 menjadi ke-72 pada 2025. Skor keseluruhan melemah dari 5,00 menjadi 4,68. Penurunan ini mencerminkan melemahnya kinerja di sebagian besar pilar penilaian, seperti perlindungan hak milik, akses terhadap pembiayaan, dan kualitas institusi.

Secara regional, Indonesia tetap berada di peringkat ke-11 di kawasan Asia dan Oseania. Namun, skor komposit yang menurun menunjukkan tersendatnya reformasi institusional dan melemahnya perlindungan terhadap hak kepemilikan fisik.

Data lengkap Indonesia dapat diakses di laman resmi IPRI.

Analisis Tiga Pilar IPRI

1. Iklim Hukum dan Politik
Skor Indonesia naik tipis dari 4,40 menjadi 4,41, tetapi peringkat global justru turun dari posisi 67 ke 70. Hal ini menunjukkan masih lemahnya independensi peradilan dan pengendalian korupsi, meskipun terdapat perbaikan dalam aspek supremasi hukum dan stabilitas politik.

2. Hak Kepemilikan Fisik
Pilar ini mencatat penurunan paling tajam, dari skor 5,63 menjadi 4,66, dan peringkat global merosot dari 43 ke 66. Persepsi terhadap perlindungan hak milik fisik melemah, sementara akses terhadap pembiayaan turun signifikan—menyebabkan posisi Indonesia jatuh dari peringkat 29 ke 56.

3. Hak Kekayaan Intelektual
Pilar ini relatif stabil, dengan skor hanya sedikit menurun dari 4,97 ke 4,96. Menariknya, peringkat Indonesia naik satu tingkat ke posisi 71, menandakan kemajuan terbatas dalam upaya memperkuat perlindungan atas kekayaan intelektual dan inovasi.

Country Manager CME Indonesia, Alfian Banjaransari, menilai penurunan peringkat ini sebagai sinyal peringatan penting.

“Independensi peradilan yang lemah, persepsi korupsi, perlindungan hak milik yang rapuh, serta akses pembiayaan yang makin sulit semuanya meningkatkan biaya modal dan membuat investor mencari alternatif di negara lain. Indonesia perlu segera melakukan reformasi yang nyata agar lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga,” ujar Alfian Banjaransari, Selada (21/10/2025).

Sementara itu, Alvin Desfiandi, Chief Economist CME sekaligus dosen Universitas Prasetiya Mulya, menambahkan bahwa skor IPRI Indonesia menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Indonesia perlu memperkuat kepastian hukum dan politik, serta perlindungan hak kepemilikan fisik dan kekayaan intelektual. Perbaikan di tiga pilar ini sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah industri dan menarik investasi berkualitas, terutama menjelang integrasi ekonomi lebih dalam melalui Perjanjian CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa,” jelasnya.

Direktur Eksekutif PRA sekaligus editor indeks, Lorenzo Montanari, menegaskan pentingnya perlindungan hak kepemilikan di tengah perubahan global.

“Ketika dunia menghadapi transformasi sosial dan ekonomi akibat teknologi baru, perlindungan hak milik fisik dan intelektual menjadi semakin krusial. Kerangka hukum dan politik yang kuat melindungi aset investor, mendorong riset, dan menarik investasi—yang pada akhirnya mempercepat pertumbuhan dan kemajuan teknologi,” kata Montanari. ssc/mn



BACA JUGA