Sabtu, 06/12/2025 14:11 WIB

Kerugian Bencana Sumatera Tembus Rp68 Triliun, Sektor Ekstraktif Dinilai Gagal Menutup Dampak

Pemandangan udara menunjukkan area yang rusak akibat banjir bandang di Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia, Minggu (30/11/2025). (REUTERS/Willy Kurniawan)

Pemandangan udara menunjukkan area yang rusak akibat banjir bandang di Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia, Minggu (30/11/2025). (REUTERS/Willy Kurniawan)

Padang, sumbarsatu.com--Bencana besar di tiga provinsi ini (Aceh, Sumt, dan Sumbar) memperlihatkan kerentanan yang bukan semata disebabkan cuaca ekstrem, tetapi juga tata kelola lingkungan. Kerugian nasional Rp68,6 triliun yang jauh melampaui pendapatan tambang dan sawit menunjukkan sektor ekstraktif tidak mampu menutup biaya sosial-ekologis yang ditimbulkannya.

Kerugian material yang dialami Provinsi Aceh akibat banjir bandang dan tanah longsor diperkirakan mencapai Rp2,04 triliun. Angka itu jauh lebih besar dibanding pendapatan yang selama ini diperoleh dari sektor pertambangan dan kelapa sawit.

Menurut taksiran Center of Economic and Law Studies (Celios), hingga 31 Agustus 2025 penerimaan negara dari sektor tambang di Aceh hanya Rp929 miliar. Sementara sumbangan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit tercatat Rp12 miliar, dan dari sektor mineral dan batubara sekitar Rp56,3 miliar.

Ketimpangan antara kerugian dan pendapatan menjelaskan betapa minimnya kemampuan sektor ekstraktif menutup biaya kerusakan lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya.

Celios juga menghitung dampak ekonomi secara nasional dari rangkaian banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp68,6 triliun, jauh melampaui penerimaan nasional dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) per Oktober 2025 yang hanya Rp16,6 triliun.

Perhitungan kerugian itu mencakup biaya perbaikan rumah dan jembatan, kehilangan pendapatan keluarga selama masa pemulihan, kerusakan sawah yang dihitung dari nilai gabah yang hilang, serta biaya perbaikan fasilitas jalan di wilayah terdampak.

Di Aceh Selatan, salah satu daerah yang mengalami dampak paling parah, banjir melanda 11 kecamatan. Pada 27 November, Bupati Mirwan MS mengirim surat kepada Gubernur Aceh untuk menyatakan ketidaksanggupan daerah menangani bencana akibat keterbatasan anggaran dan sarana.

Namun beberapa hari kemudian, pada 2 Desember, Mirwan berangkat umrah bersama keluarganya. Keputusan itu memicu kemarahan warga yang masih tinggal di pengungsian. Pihak pemerintah kabupaten melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Denny Saputra, menjelaskan bahwa bupati berangkat setelah menilai kondisi wilayahnya mulai membaik dan bahwa ia telah menyalurkan bantuan sebelum keberangkatan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menanggapi polemik tersebut dengan pernyataan bahwa kepala daerah yang tidak mampu menangani bencana sebaiknya mengundurkan diri.

Di sektor lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa satu lembaga pemasyarakatan di Aceh Tamiang terendam banjir hingga atap sehingga seluruh warga binaan harus dievakuasi demi keselamatan.

Beberapa lapas lain yang turut terdampak memilih memindahkan tahanan ke fasilitas yang lebih aman.

“Sumatera Butuh Status” Menggema di Media Sosial

Di media sosial, ungkapan “Sumatera Butuh Status” menjadi trending. Banyak warganet berspekulasi bahwa lambatnya penetapan bencana nasional berkaitan dengan potensi audit besar-besaran terhadap kerusakan lingkungan, tata ruang, dan izin perusahaan yang diduga berkontribusi pada degradasi ekologis di Sumatera.

Spekulasi semakin liar karena beredar isu mengenai kepemilikan beberapa perusahaan tersebut oleh sejumlah pejabat. Pemerintah tidak merespons langsung isu itu, namun menegaskan bahwa penetapan status bencana mengikuti proses dan pertimbangan kapasitas daerah.

Pole­mik juga muncul dari pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang sempat mengatakan bahwa banjir Sumatera “hanya ramai di media sosial”. Ucapan itu memicu gelombang kritik hingga akhirnya ia menyampaikan permintaan maaf.

Serangkaian pernyataan dan tindakan pejabat ini memperlihatkan bahwa di tengah situasi darurat, sensitivitas dan empati publik sangat dibutuhkan, tetapi justru sering tidak muncul.

Model Pembangunan Dipertanyakan

Rangkaian bencana di tiga provinsi Sumatera ini menegaskan kembali rapuhnya fondasi pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi alam. Dengan kerugian nasional mencapai hampir Rp68 triliun, model pembangunan berbasis ekstraksi terbukti tidak mampu menutup biaya sosial dan ekologis yang muncul.

Alih-alih fokus pada pemulihan dan perlindungan warga, perdebatan seputar status bencana, tanggung jawab pejabat, dan kecanggungan komunikasi publik justru menyita perhatian.

Situasi ini menjadi cermin bahwa tata kelola lingkungan dan penanggulangan bencana perlu diperbaiki secara serius agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. ssc/mn/bds/alliance

BACA JUGA