
Sehingga berbuntut, permintaan Kajari dicopot dari jabatan, karena dinilai tak mampu tangani perkara korupsi.
Sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB (7/5) mahasiswa dari berbagai elemen IMM, PMII, OKP KNPI, menyampaikan orasi sekitar 1 jam diatas mobil box L 300 di luar gedung Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, menuntut agar menuntaskan banyak perkara korupsi yang diduga mengendap di Kejaksaan setempat sejak beberapa tahun lalu.
Kericuhan, dipicu karena lambatnya Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Kejari Muhammad Yusuf Putra, keluar ruangan merespon tuntutan mahasiswa di luar pagar Kejaksaan. Sehingga mahasiswa membakar ban mobil di depan kantor kejaksaan.
Sehingga aksi dorong-dorongan, antara mahasiswa dengan aparat kepolisian tak bisa dielakkan. Namun dilaporkan tidak ada mahasiswa yang luka, meski sejumlah mahasiswi ikut terinjak-injak.

Rido Kurnia, Alwi, Tegar dan mahasiswa lainnya, menyampaikan tuntutan aliansi mahasiswa Pasaman Barat agar Kejari serius mengangani korupsi di Pasaman Barat atau tidak bermain mata dengan pelaku korupsi.
Diantaranya, kasus dugaan korupsi RSUD Pratama Ujung Gading yang menghabiskan uang negara sekitar Rp40 miliar, Kasus pembangunan Aula Disdik, lanjutan kasus RSUD Jambak Pasaman Barat, Dugaan Korupsi Irigasi Batang Ingu, dugaan Korupsi pengelolan kebun sawit tanah kas desa di Muaro Kiawai Jilid Dua, kasus duaan korupsi GOR Padang Tujuh, dan dugaan korupsi lainnya.
"Rata-rata perkara yang kita pertanyakan sudah disidik jaksa tetapi kenapa hilang begitu saja, apa 'dipetieskan', yang korban rata-rata level bawah, sementara aktor atau big-bosnya aman-aman saja?" tanya Rido maupun Tegar.
"Kalau tidak cukup bukti, hentikan perkaranya, kalau cukup bukti lanjutkan perkaranya jangan jadikan orang ATM,, atau mainan," kata Rido.
Perkara yang mengendap itu sudah cukup lama tetapi tidak ada kejelasaan dari Kejaksaan. Contoh RS Pratama sudah sejak 2019, bahkan gedung C tidak bisa dimanfaatkan, begitu juga sarana alkesnya tidak termanfaatkan. Bahkan sudah temuan BPK, tetapi lamban diproses.
"Rata-rata perkara yang ditangani merupakan lanjutan Kajari sebelumnya, Kajari sekarang dikatakan belum ada," kata Tegar.
Para pengunjukrasa menduga ada kongkalingkong Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, dalam pengusutan korupsi di Kabupaten Pasaman Barat.
Kemudian sekitar pukul 17.30 dengan lobi Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra, Kajari Yusuf Putra mendatangi Kajari di ruangan agar mau menemui mahasiswa di luar pagar kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Yusuf Putra mendatangi mahasiswa menyampaikan terima atas masukan dan saran mahasiswa yang ikut mengawal perkara korupsi.
"Soal dugaan korupsi RS Pratama tunggu saja tanggal mainnya, kita sedang mengumpulkan alat bukti," kata Yusuf Putra kepada aliansi mahasiswa.
Yusuf menyebut dalam medio Mei 2025 akan ada penetapan tersangkanya. Tetapi ketika mahasisa menyuguhkan surat agar Kajari menandatangani komitmen pengusutan korupsi, Kajari Yusuf menolak lalu pergi meninggalkan mahasiswa.
Atas kejadian itu, suasana jadi memanas, karena mahasiswa menilai Kajari tidak menghargai mahasiswa. Kemudian, aliansi mahasiswa tersebut, membuat surat ke Kejati dan Kejagung meminta agar mencopot Kajari Yusuf Putra karena dinilai tidak serius atau tidak mampu menangani perkara-perkara koruspi di Pasaman Barat selama bertugas. ssc/nir