Feri Amsari
Jakarta, sumbarsatu.com– Dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilaporkan banyak pihak bukan tanpa alasan. Sebab selain terdapat bukti otentik hasil penghitungan suara juga terbongkar adanya surat dari KPU RI kepada KPU Daerah seluruh Indonesia yang terindikasi mendukung kecurangan.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Feri Amsari, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand dalam sebuah dialog publik di stasiun televisi swasta. Petikan video pernyataannya viral di masyarakat, antara lain diposting oleh akun TikTok @oyens_2.
“Wasitnya bermasalah, apa datanya, kami membawa screenshot dan juga rekaman serta video. Perintah KPU RI kepada seluruh KPU Daerah untuk melakukan kecurangan pemilu,” ucap Feri Amsari dengan nada serius.
Dijelaskan Feri, surat itu pernah ditampikan di Komisi II DPR RI secara terbuka. Lalu begitu tampil pembicaraan soal perintah kecurangan pemilu, Komisi II langsung menutup sidang dan menyatakan sidang tertutup.
“Komisi II selalu begitu. Menyatakan sidang tertutup dan mengusir wartawan. Sampai hari ini videonya masih ada di YouTube penyelenggara, 38 bukti video, rekaman dan tangkapan layar,” ucap dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu.
Dalam pandangan Feri Amsari, kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola di Italia tidak perlu membuktikan apakah skor itu murni kehebatan pemain atau tidak. Hal itu tidak perlu dilakukan.
“Yang dibuktikan apakah wasit terlibat, klub terlibat, pemain terlibat, dan lain-lainnya terlibat sebelum pertandingan. Karena pengaturan skornya di sana. Sama juga dengan kecurangan pemilu saat ini,” ujarnya.
Hal itu sebagaimana penelitian yang dia lakukan dan dijelaskan dalam film Dirty Vote. Bahwa tidak perlu lagi mengecek hasil dan lain-lainnya. Karena skenario Presiden Jokowi memastikan satu putaran dengan persentase di atas 50 persen lebih kemenangan.
“Bagaimana kebijakan itu sudah dijelaskan dalam film Dirty Vote. Menarik bahkan. Tidak dibantah sampai sekarang. Ada alat buktinya, yang bicara soal bagaimana peran penjabat gubernur memastikan dukungan itu,” tandas Feri Amsari.
Kecurangan Berdampak Luas
Ia mengatakan, tindak kecurangan dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor. Sebab, pemilu merupakan tempat dinobatkannya kekuasaan pemerintahan lima tahun yang akan datang.
“Tindak kecurangan yang melibatkan relasi kekuasaan nepotisme di pengadilan bisa dikatakan sistemik. Dan melalui langkah dan rencana yang sudah dipersiapkan jauh hari. Kalau sudah dilangsungkan bahkan dengan menggunakan relasi kekuasaan nepotisme di pengadilan untuk kemudian proses kecurangan ini bisa dilangsungkan, ini sudah sistemik jauh hari. Apakah ini berdampak luas strategis dan penting, iya lah, ini pemilu tempat kekuasaan dinobatkan,” urai Feri Amsari.
“Kalau syarat ini sudah dipenuhi, terpenuhi angka, tinggal mampukah penjelasan Prof. Effendi Ghozali menimbulkan keberanian terhadap partai politik. Bukan kepada kebenaran yang disampaikan Prof. Effendi Ghazali,” kata dia lagi.
Mengenai hak angket, sambungnya, partai politik juga mengetahui. Apalagi syaratnya mudah sekali. Yakni syaratnya minimal dua fraksi, atau bahasa undang-undangnya lebih dari satu fraksi. Lantas 25 tanda tangan pengusul.
“Partai politik juga mengetahui. Apalagi syaratnya mudah sekali. Usul saja (partai politik) tidak berani bagaimana pansus angket bisa muncul,” ucap Feri Amsari. SSC/MN