BAKRIE
Pasbar, sumbarsatu.com-- Perusahaan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantation (PT BPP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dijadikan pusat momen peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2024.
"Di bulan K3 ini kita mengadakan sejumlah kegiatan dengan mengusung tema “Budayakan K3 Sehat dan Selamat dalam Bekerja Guna Keberlangsungan Usaha," kata Agry Adhyta Putra, General Manager PT BPP Pasaman Barat di lapangan PT BPP Sungai Aur Pasaman Barat, Senin (5/1/2024).
Peringatan bulan K3 Nasional tersebut dihadiri Bupati Pasaman Barat H Hamsuardi, Forkopimca, kepala OPD, tokoh masyarakat, dan Gubernur Sumbar H Mahyeldi dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar.
Menurut Agri, pihaknya memiliki komitmen yang tinggi terhadap K3 bagi seluruh karyawan yang ada. Selain memperhatikan kelengkapan bekerja juga selalu memberikan penjelasan mengenai teknis bekerja agar tidak lalai dalam keselamatan kerja.
Dia mengatakan PT BPP Pasaman Barat yang terletak di Kecamatan Sungai Aur ini memiliki 1.500 karyawan dan 70 persen berasal dari Sumatera Barat.
Selain mengutamakan keselamatan kerja pihaknya juga mengadakan sejumlah kegiatan sosial seperti sunat massal gratis, donor darah dan kegiatan lainnya.
Disebutkan, pihaknya juga menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) ke masyarakat sekitar perusahaan, diantaranya dalam bidang pendidikan.
"Di momen bulan K3 ini kita juga melibatkan 14 UMKM yang ada," tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nizam Muluk mengatakan, setiap perusahaan wajib menerapkan K3 karena diwajibkan oleh undang-undang.
"Penerarapan K3 wajib agar terhindar dari kecelakaan kerja. Dengan K3 maka akan meningkatkan produksi dan produktifitas dalam bekerja," ujar Agry Adhyta Putra.
Pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang ada di Sumbar agar menerapkan K3.
"Tujuan akhirnya bagaimana menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Meskipun saat ini angka kecelakaan kerja meningkat karena faktor kelalaian. Kita akan terus benahi dan berikan pembinaan," sebutnya.
Sementara itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja wajib dijalankan oleh setiap perusahaan.
Pada kesempatan itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menurut menteri salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik.
Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan produktivitas kerja dapat ditingkatkan, sehingga pendapatan karyawan juga meningkat.
Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia. Sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global.
Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat kerja) diketahui terus meningkat.
Bupati menyebutkan, pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus. Kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus. Sedangkan yang terbaru pada tahun 2023 sampai Oktober jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus.
Untuk itu, bupati mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.
Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja. Seluruh tenaga kerja dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga asset perusahaan dan mendukung keberlangsungan usaha.
Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta setiap perusahaan di Sumbar harus memiliki standar K3 untuk keselamatan karyawan.
"Setiap perusahaan harus memberikan jaminan kepada pekerja dengan aman. Terjamin kesehatannya," tegas Mahyeldi.
Jika ada perusahaan yang tidak menerapkan K3, kata Gubernur, silakan sampaikan ke Dinas Pengawas Tenaga Kerja, akan dilakukan penindakkan.
"Kalau karyawan terjamin maka produktifitasnya juga meningakat," kata Mahyeldi.
Dengan adanya bulan k3 ini memberikan jaminan peningkatan pendapatan dan kesejahtraan pekerja.
"Jadi dengan begitu akan menjamin keberlangsungan perusahaan. Kalau K3 terjamin akan menjadikan iklim yg kondusif terhdaap perusahaan di Sumbar," katanya. SSC/NIR