Membaca Ulang Kritik Joni Andra: Meta-Kritik atas “Saruik Batali Salingkaik Baduri”

Rabu, 10/12/2025 09:55 WIB
Pementasan

Pementasan "Saruik Batali Salingkaik Baduri" karya koreografer Muthia Rianti dalam program Ganggam Tari Kontemporer 3 di lantai 4 Gedung Dinas Kebudayaan Sumatera Barat

OLEH Yosi Nofa--Mahasiswa Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni, Pascasarjana ISI Padangpanjang

DALAM wacana seni kontemporer Indonesia, kritik seni memainkan peran vital sebagai jembatan antara kompleksitas karya dan pemahaman publik, sekaligus menjadi alat ukur mutu bagi seniman. Pada Minggu, 7 September 2025, pementasan Saruik Batali Salingkaik Baduri karya koreografer muda Muthia Rianti dalam program Ganggam Tari Kontemporer 3 di lantai 4 Gedung Dinas Kebudayaan Sumatera Barat mendapat sorotan tajam dari kritikus senior Joni Andra.

Ulasan tersebut diterbitkan pada Kamis, 11 September 2025 pukul 06.00 WIB di sumbarsatu.com, berjudul Muthia Rianti dan “Saruik Batali Salingkaik Baduri”: Catatan Pementasan dari Ganggam Tari Kontemporer 3.

Tulisan ini hadir sebagai meta-kritik yang bertujuan menganalisis bagaimana Joni Andra membangun argumentasinya, metodologi apa yang ia gunakan, serta sejauh mana kritik tersebut berhasil memetakan isu dalam karya tari tersebut.

Meskipun dimuat di media daring yang secara karakter lebih jurnalistik dan populer, kedalaman analisis Joni Andra menunjukkan adanya landasan metodologis yang kuat.

Analisis mendalam menunjukkan bahwa Joni Andra mengombinasikan dua pendekatan utama. Pertama, pendekatan formalistis yang sangat dominan. Ia membedah unsur-unsur pembentuk karya secara detail, menilai bahwa gerak—lompatan, rangkulan, liukan—terasa “naif” dan “mentah” karena tidak didukung kemampuan penari yang maksimal.

Kritik formalistis ini juga menyinggung unsur pendukung seperti tata panggung, pencahayaan yang mengganggu, serta musik yang hanya hadir sebagai pelengkap dan gagal memperkuat jiwa karya.

Kedua, pendekatan instrumentalistis, terlihat ketika ia menghubungkan karya dengan standar profesionalisme dalam proses penciptaan. Ia menyoroti ketidakselarasan antara judul yang sarat nuansa Minangkabau (Saruik Batali Salingkaik Baduri) dan bentuk gerak yang tidak mencerminkan riset maupun kedalaman makna.

Hal ini mempertegas bahwa karya semestinya lahir dari perenungan intens, bukan sekadar hasil produksi instan. Dengan mengintegrasikan kedua pendekatan tersebut, Joni Andra berhasil menjalankan empat tahapan kritik seni—deskripsi, analisis formal, interpretasi, dan evaluasi—dengan alur yang tegas dan logis.

Namun demikian, meta-kritik ini menemukan kelemahan pada aspek ekspresivistik, yakni penilaian terhadap dampak emosional atau energi yang disampaikan penari. Joni Andra memang menilai karya gagal mencapai makna “akar kehidupan”, tetapi ia kurang memberi ruang untuk melihat atau mengapresiasi kemungkinan adanya capaian rasa tertentu, terlepas dari kekurangan teknis.

Kelemahan ini membuat penilaiannya terkesan terlalu berfokus pada aspek teknis dan proses, sehingga kurang menangkap dimensi komunikasi-ekspresif dari sang koreografer.

Sebagai penutup, kritik Joni Andra berfungsi sebagai evaluasi kualitas yang jujur dan tegas—hal yang sangat dibutuhkan oleh koreografer muda untuk meningkatkan standar karyanya, terutama terkait penguasaan teknik serta sinkronisasi ide dengan perwujudan visual.

Bagi sang kritikus, disarankan untuk menyeimbangkan analisis formal dengan apresiasi rasa serta memodulasi nada kritik yang terlalu menghakimi, agar menjadi lebih pedagogis dan konstruktif.

Bagi koreografer muda seperti Muthia Rianti, kritik ini harus dipahami sebagai dorongan untuk memperdalam riset dan menyadari bahwa kemasan modern tidak dapat menutupi lemahnya gagasan atau teknik yang belum matang. Dengan demikian, kritik tersebut menjadi tolok ukur baru bagi profesionalisme tari kontemporer di Sumatera Barat.*



BACA JUGA