Industri Tembakau dan Tenaga Kerja

-

Selasa, 14/11/2023 09:34 WIB
-

-

OLEH Indra Martini

DIPUTARNYA film “Gadis Kretek”,  membuat pecinta film yang bertemakan ke-Indonesia-an seakan ditarik kembali untuk mengetahui bahwa ada kehidupan lain di negeri ini, selain memberi dampak budaya, juga tidak sedikit memberi dampak kepada sektor-sektor ekonomi masyarakat, di samping  ruwet serta peliknya kehidupan di industri tembakau.

Diangkat dari novel karya Kumala Sari, “Gadis Kretek” yang dibintangi Dian Sastrowardoyo sebagai Darsiyah atau Jeng Yah mengelitik penonton untuk melihat perjuangan seorang perempuan dalam industri kretek di Indonesia.

Di satu sisi rokok dianggap haram oleh sebagian masyarakat, namun di sisi lain, industri rokok memberi manfaat untuk ribuan pekerja, terutama wanita, dalam mewarnai perekonomian Indonesia.

Situs tobbacoatlas.org mengeluarkan publikasi bahwa sebanyak 53,7 juta orang dewasa di Indonesia merupakan perokok aktif. Dan sebanyak 2,6 juta pemuda memiliki hobi merokok.

Pemerintah, selaku pengatur kehidupan masyarakat, menyikapi dilema yang ditimbulkan rokok, telah mengeluarkan beberapa peraturan sebagai jalan tengah. Ada PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengadung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan. Perpres RI No. 44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Terbuka dan Bidang Usaha yang terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 64/2014 tentang Pengamanan dan Pengendalian Usaha Industri Rokok. Sebetulnya seberapa besarkah industri tembakau dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia ?

Penyerapan tenaga kerja adalah banyaknya lapangan kerja yang sudah terisi yang tercermin dari banyaknya jumlah penduduk bekerja (https:jimfob.ub.ac.id). Data yang dilansir www.cnbcindonesia.com, 28 Februari 2023 kemaren, sepuluh perusahaan yang paling banyak menyerap tenaga kerja, dari perusahaan rokok Indonesia, ada yang menyerap tenaga kerja 32.38 ribu, sedangkan perusahan lainnya menyerap tenaga kerja  mencapai 20.74 ribu.

Suka tidak suka, bagi Indonesia, rokok dianggap sebagai salah satu industri yang berkontribusi bagi perekonomian.

Dirjen Kerjasama Perdagangan Informil (KPI) Kementerian Perdagangan, Bacrul Chairi, beberapa waktu lalu, di Jenewa, Swiss, Juni 2018 mengatakan bahwa industr rokok menyumbang 1,66 % total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan devisa Negara. Sumber penghidupan 6,1 juta orang yang bekerja di industri rokok. Dan 1,8 juta petani tembakau dan cengkeh (https://finance.detik.com).

Kementerian Perindustrian mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang. Terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja di sektor manufaktur dan sisanya 1,7 juta bekerja di sektor pekebunan. Tahun 2018 nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai USD 931,6 juta. Sepanjang 2018 penerimaaan cukai rokok menembus hingga Rp. 153 triliun. Berkontribusi 95,8 % terhadap cukai nasional. Menko Perekoniman RI, Airlangga Hartarto, pernah menyebutkan bahwa IHT (Industri Hasil Tembakau) merupakan bagian sejarah bangsa dan budaya Indonesia, khususnya rokok kretek. Pasalnya, merupakan produk berbasis tembakau dan cengkeh yang menjadi warisan inovasi nenek moyang yang sudah mengakar secara turun temurun (https://kemenperin.go.id).

Mudah-mudahan, meski cerita “Gadis Kretek” sangat pelik, tapi menghidupi orang-orang di sekitarnya. Dan industri tembakau Indonesia tetap memberi kontribusi bagi perekonomian bangsa ini.*

 

 

Sumber Bacaan:
https://www.cnbcindonesia.com/10 Perusahaan Rokok yang Paling Banyak Menyerap Tenaga Kerja.
htps://finance.detik.com/Begini Pentingnya Industri Rokok Bagi Ekonomi RI.
https://jimfob.ub.ac.id/Analisis Penyerapan Tenaga Kerja pada Sektor UKM.
https://kemenperin.go.id/Industri Hasil Tembakau Tecatat Serap 5,98 Juta Tenaga Kerja.
https://tobbacoatlas.0rg.



BACA JUGA