Terkendala Produksi, Kelompok Minyak Kemiri Indudur Butuh Dukungan Banyak Pihak

-

Rabu, 04/10/2023 15:50 WIB
Ibu-ibu di Nagari Indudur membuat minyak kemiri dari hasil hutan.

Ibu-ibu di Nagari Indudur membuat minyak kemiri dari hasil hutan.

 

Nagari Indudur, sumbarsatu.com— Padang ribu-ribu Nagari Indudur kini telah rimbun oleh pohon kemiri. Pemerintah Nagari Indudur dengan melibatkan masyarakat mampu menghijaukan nagari yang dulunya banyak kehilangan pohon akibat illegal logging. Kini di kawasan hutan yang telah legal dikelola masyarakat dengan skema hutan kemasyarakatan itu. Selain rimbun, pohon-pohon kemiri juga menghasilkan buah kemiri berlimpah yang bisa diekstrak menjadi minyak atsiri.

Pohon kemiri ditanam untuk pemulihan kritis. Setiap masyarakat yang menanam kemiri dengan ketentuan penanaman yakni dengan jarak 9x9 m2 mendapat reward dari pemerintah nagari sebesar Rp50.000/batang. Lebih kurang 1500 an batang berhasil tumbuh sampai saat ini.

 “Program ini sebagai upaya kita mendukung pengembangan usaha minyak kemiri agar bahan baku tidak didatangkan dari luar nagari,” kata Wali Nagari Indudur Zofrawandi, Rabu 4 Oktober 2023.

Kelompok Perempuan Selembar Daun (KPSD) Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok telah mengambil peluang dengan mengembangkan usaha pengolahan minyak kemiri. Kelompok perempuan yang berdiri sejak tahun 2017 telah memulai usaha pengolahan minyak kemiri secara tradisional.

“Harapannya melalui usaha minyak kemiri yang digeluti ibu-ibu indudur ini, dapat berkontribusi pada pemerataan penerima manfaat,” katanya.

Kelompok minyak kemiri berjumlah 70 orang. Untuk mekanisme produksi minyak, kelompok dibagi menjadi 7 kelompok kecil. Ada 10 orang dalam setiap kelompok kecil. Setiap minggu kelompok yang memproduksi minyak atsiri secara bergiliran.

Ketujuh kelompok kecil ini bisa memproduksi 5 kg kemiri kupas yang menghasilkan 1,8 liter setiap minggu. Minyak kemiri dikemas dalam botol ukuran 60 ml. Satu botol dihargai Rp30.000. Minyak kemiri ini dijual ke pasar yang ada di Solok.

“Kami menjual di pasaran dengan kemasan botol. Setiap minggu memproduksi lebih kurang 20 botol,” kata Dewi, Sekretaris KPSD.

Hasil produksi kelompok telah dijual di beberapa pasar di tradisional daerah Solok. Kemudian kelompok juga kerap mengikuti pameran di tingkat kabupaten. Meski sudah mampu memproduksi, produk masyarakat di Indudur ini masih mengalami berbagai kendala. Pembuatan minyak masih menggunakan alat tradisional. Karena itu, pemasaran minyak kemiri kendati belum luas disebabkan beberapa tantangan yang tengah dihadapi.

“Sayangnya, untuk izin produk dari BPOM belum dimiliki  kerena belum adanya rumah produksi. Pembangunan rumah produksi belum dapat dilakukan karena belum adanya lahan yang tepat untuk pembangunan rumah produksi. Selama ini, kelompok memproduksi minyak kemiri berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah anggota lain,” terang Dewi.

Tantangan yang tengah dihadapi kelompok tentu mempengaruhi kredibilitas produk untuk pasar yang lebih luas. Minyak kemiri Selembar Daun sudah melewati uji laboratorium dari Balai Riset dan Standardisasi Industri Padang pada 5 Agustus 2020 lalu. Hasil uji menunjukkan minyak kemiri Indudur bagus meskipun kadar antibiotiknya masih rendah.

“Kami mengalami kendala di tingkat produksi hingga pemasaran. Kami butuh dukungan dari banyak pihak,” katanya

Mengurai permasalahan yang ada, Kelompok Perempuan ini melakukan perumusan masalah yang dihadapi serta strategi untuk pengoptimalan produk penguatan usaha. Hal itu disampaikan dalam kegiatan ekspos proposal pada 25 September 2023 lalu di Kantor Wali Nagari Indudur. Ekspos ini juga dihadiri oleh Wali Nagari Indudur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Solok, dan KKI Warsi sebagai lembaga yang turut mendampingi kelompok selama ini.

Ada tiga program yang dibangun kelompok ialah peningkatan kapasitas kelompok melalui pelatihan pengolahan minyak kemiri. Tujuannya dapat meningkatkan mutu produk seperti penambahan aromatherapy dan penggunaan mesin pengolah kemiri yang telah ada.

Kedua, identifikasi ketersediaan lahan yang tepat untuk pembangunan rumah produksi agar bisa memiliki izin BPOM. Ketiga, strategi promosi yang lebih tersistematis agar adanya perluasan promosi untuk mendapatkan konsumen baru.

“Dalam tiga program yang akan dijalankan, kelompok-kelompok mengharapkan dukungan para pihak, baik berupa pelatihan maupun bantuan pendanaan untuk pemgembangan usaha perempuan di Indudur,” harap Dewi. SSC/SONYA



BACA JUGA