
Suasana saat mubeslub KAN Sungai Kamuyang yang dilaksanakan pada 31 Juli 2023 lalu. Foto Ran
Sungai Kamuyang, sumbarsatu.com—Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar Datuak Nan Sati membantah isu yang tengah beredar bahwa dirinya akan melantik pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Kamuyang hasil musyawarah besar luar biasa (mubeslub) yang dilaksanakan pada 31 Juli 2023 lalu.
Suasana saat mubeslub KAN Sungai Kamuyang yang dilaksanakan pada 31 Juli 2023 lalu. Foto Ran
Fauzi Bahar mengatakan Ketua Umum LKAAM Sumbar tidak punya wewenang untuk melantik atau meresmikan pengurusan KAN Sungai Kamuyang. Menurutnya dalam hal ini pihak yang berwenang adalah LKAAM Kabupaten atau Kota.
“LKAAM Kabupaten-Kota lah yang meresmikan,” katanya saat diwawancara via panggilan WhatsApp, Senin, 28 Agustus 2023.
Isu tersebut dianggap penting dan menjadi perhatian masyarakat Sungai Kamuyang karena kepengurusan KAN Sungai Kamuyang hasil mubeslub itu ditolak mayoritas ninik mamak di nagari tersebut. Penyebab penolakan ini dinilai tidak demokratis dan adanya intervensi Wali Nagari Sungai Kamuyang.
Wali Nagari Sungai Kamuyang, Isral, telah membantah tuduhan adanya intervensi dan pemaksaan kehendak dalam mubeslub tersebut. Dalam mubeslub tersebut, Irmaizar Datuak Rajo Mangkuto diangkat sebagai ketua KAN periode 2023-2028.
Fauzi juga menambahkan bahwa ia bahkan tidak mengetahui adanya rencana pengukuhan pengurusan KAN Sungai Kamuyang hasil mubeslub tersebut.
“Belum, saya belum dapat kabar soal itu,” pungkasnya.
Senada dengan Fauzi Bahar, salah seorang niniak mamak Nagari Sungai Kamuyang A Datuak Magek Mangkuto mengatakan, KAN Sungai Kamuyang secara hukum memang hanya bisa dikukuhkan oleh LKAAM Kecamatan.
“Betul. Itu sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 161 Ayat 2. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa KAN dikukuhkan dengan keputusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kecamatan (LKAAM Kecamatan),” katanya saat diwawancara Senin, 28 Agustus 2023.
Di sisi lain, Ketua LKAAM Kecamatan Limapuluh Kota Azrul Aziz Datuak Karongkong Kayo mengatakan pihaknya masih mengakui legalitas pengurusan KAN Sungai Kamuyang periode 2019-2024.
“LKAAM masih menganggap sah kepengurusan KAN Sungai Kamuyang sebelumnya berdasarkan SK dan surat edaran LKAAM,” jelasnya beberapa waktu lalu seperti dikutip dari sudutpayakumbuh.com.
Bukan Konflik Elite KAN Semata
Donal, anak Nagari Sungai Kamuyang, ikut menyatakan keprihatinannya akan kondisi social-politik yang menimbulkan kegaduhan di Sungai Kamuyang saat ini.
Organisasi niniak mamak yang tidak mendapat legitimasi dari mayoritas niniak mamak sendiri, serta dugaan intervensi wali nagari dalam pembubaran dan pemilihan Ketua KAN yang dipaksakan, menurutnya akan berdampak pada masyarakat luas.
“Akan timbul krisis kepercayaan terhadap Wali Nagari Sungai Kamuyang dan KAN Sungai Kamuyang . dan niniak mamak dan anak kemenakan merasa tidak terwakili, masyarakat curiga pada wali nagari. Kalau begini, bagaimana Pemerintahan Nagari Sungai Kamuyang akan berjalan dengan baik,” katanya saat dihubungi pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Di saat yang sama, masih menurut Donal yang merupakan petani kopi, banyak masalah penting yang perlu segera diselesaikan, terutama masalah pertanian. Mulai dari pupuk yang mahal, hingga sistem irigasi yang perlu diperbaiki.
“Ini belum kita sebut soal pengelolaan sumber daya alam, ulayat nagari, yang tidak optimal. Hasil kekayaan nagari itu seperti tidak merata manfaatnya untuk masyarakat. Atau soal tumpang tindih batas ulayat nagari dan ulayat kaum yang masih jadi masalah,” tambahnya.
“Bagaimana semua itu akan diselesaikan jika ada krisis kepercayaan terhadap pemerintah nagari dan KAN,” tegasnya lagi.
Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat Sungai Kamuyang melihat persoalan yang tengah terjadi sebagai masalah bersama.
“Ini bukan soal siapa sosok Ketua KAN versi mubeslub, ini bukan soal pribadi, tapi soal bagaimana prosedur pemilihannya, soal kepentingan orang banyak. Nasib masyarakat serta masa depan anak Nagari Sungai Kamuyang sedang dipertaruhkan saat ini,” tutupnya. SSC/RAN