tawuran
Padang, sumbarsatu.com—Beredar sebuah video tawuran di media sosial dan media daring yang terjadi di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Minggu, 30 Juli 2023. Di video tersebut tergambar jelas tindakan kekerasan, saling serang, oleh dua kelompok anak-anak muda/remaja.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Anak-anak muda/remaja yang seharusnya mempersiapkan diri menghadapi dunia yang semakin kompetitif justeru melakukan perbuatan yang tidak baik dan melanggar hukum.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, PhD mengimbau aparat penegak hukum di wilayah Kota Padang dan Sumatera Barat untuk ikut aktif berkontribusi mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa yang akan datang, di samping melakukan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim untuk turun ke sekolah-sekolah melakukan penyuluhan/pencerahan hukum seperti yang sedang dijalankan oleh Peradi Cabang Padang melalui kegiatan Peradi Goes to School (PGtS)," kata Miko Kamal dalam relis yang diterima sumbarsatu, Minggu, 30 Juli 2023.
Seperti yang diketahui, PGtS adalah kegiatan DPC Peradi Padang yang memberikan penyuluhan/pencerahan hukum kepada siswa/siswi Sekolah Menengah Atas/Kejuruan terkait sanksi hukum terhadap siapa saja (termasuk siswa) yang melakukan perbuatan melawan/melanggar hukum, termasuk melakukan tawuran.
"Pada setiap gelaran PGtS, salah satu materi yang kami sampaikan adalah tentang hukum tawuran yang punya konsekuensi hukum dan konsekuensi tidak baik bagi masa depan siswa yang terlibat dalam tawuran,” tambahnya.
Misalnya, jelasnya, tawuran yang menyebabkan korbannya luka baik ringan atau parah, maka pelakunya akan mendapat catatan buruk di kepolisian yang bisa jadi tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diinginkan.
“Mencegah terjadinya tawuran adalah kerja bersama. Tidak hanya orang tua dan guru (di bawah Dinas Pendidikan) saja yang bertanggung jawab. Aparat penegak hukum dan masyarakat juga ikut bertanggung jawab. Akademisi di perguruan tinggi, terutama bidang hukum, juga ikut bertanggung jawab.
"Problem sosial tawuran ini harus 'dikeroyok' bersama. Jangan biarkan guru dan orang tua saja yang menyelesaikannya," kata Miko Kamal yang juga Ketua Umum Alumni SMA Negeri 7 Padang itu. SSC/REL