KONI
Simpang Empat, sumbarsatu.com--Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pasaman Barat periode 2021-2025 Mondiharto, membantah kalau dirinya terlibat dalam pusaran dugaan penyalahgunaan wewenang atau keuangan Koni Pasaman Barat Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut, disampaikan Mondiharto didampingi Wakil Ketua Koni Syafrinaldi, Sekretaris Umum Iwan Suhandri, saat menjawab pertanyaan peserta Raker Koni Tahun 2024, di Balerong Anak Nagari Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (28/12/2023).
Salah seorang peserta Raker Decky Harmiko Syaputra, menyampaikan bahwa viral pemberitaan media online bahwa Pengurus Koni Pasbar dilaporkan ke Kejati Sumbar karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pengurus harian KONI.
"Kita pengurus Koni Pasbar baru dilantik Jumat, 8 April 2022. Sementara perkara yang dilaporkan ke penegak hukum adalah pengurus Koni Pasbar 2021. Jadi dipastikan kasus tersebut, bukan masa kita pengurus, tetapi pengurus sebelumnya," kata Wakil Ketua Koni Syafrinaldi dihadapan peserta Rakor mengklarifikasi.
Dia menyebutkan, dalam pergantian pengurus Koni tersebut, terjadi Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada Rabu (5/4/2021) silam, karena terjadi mosi tak percaya kepada pengurus Koni Pasbar Periode 2018-2022, sehingga digantikan dengan pengurus baru dengan Ketua Mondiharto dan Sekretaris Umum Iwan Suhandri. SSC/NIR