
Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS) lakukan aksi menuntut pemeriksaan dugaan Ketua DPRD Sijunjung
Sijunjung, sumbarsatu.com--Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS) lakukan aksi menuntut pemeriksaan dugaan Ketua DPRD Sijunjung melakukan penggelapan dana rumah tangga yang tidak dihuni selama 2,5 tahun.
Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Sijunjung dan Kejari Sijunjung, Jumat (25/3/2022) siang.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Kejari Sijunjung, perwakilan AMS melakukan audiensi dengan Kejari Sijunjung yaitu Kasubag Bin Syaiful, Kasi Pidsus Fengki Andreas, Kasi Intel Eriyanto, dan Kasi BB Teguh Irawan.
Dalam audiensi tersebut perwakilan AMS menyampaikan 5 poin kepada Kejari Sijunjung.
- Mendesak sesegara mungkin Kejaksaan Negeri Sijunjung untuk mengusut tuntas aliran dana rumah tangga Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung.
- Meminta kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung sebagai lembaga penegak hukum untukmengaudit aliran pendanaan lembaga DPRD termasuk perjalan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sijunjung.
- Kami atas nama Aliansi Mahasiswa Sijunjung siap mengawal jalannya proses hukum tersebut sampai tuntas.
- Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti maka atas nama Aliansi Mahasiswa Sijunjung siap melakukan aksi besar-besaran.
- Jika nantinya persoalan ini tidak diselesaikan dalam waktu satu minggu kami Aliansi Mahasiswa Sijunjung akan melanjutkan dengan aksi di depan Kejaksaan Tinggi.
Kasi Pidsus Fengki Andreas mengatakan proses penyelidikan tidak bisa dilakukan dalam satu minggu. Namun, pihak Kejari Sijunjung akan menelusuri dugaan tersebut.
"Sebelumnya, kami juga melakukan orasi di depan Gedung DPRD Sijunjung sekitar 5 menit untuk menunjukkan bahwa mahasiswa Sijunjung ada mengawasi. Kami memang tidak melakukan audiensi dengan pihak DPRD Sijunjung," ujar Ketua AMS Lingga Firdaus ditemui usai melakukan audiensi dengan Kejari Sijunjung. (Thendra)