
Sarilamak, sumbarsatu.com--Bupati Lima Puluh Kota, Safni, bersama wakilnya, Ahlul Badrito Resha, melakukan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lima Puluh Kota yang bertempat di kawasan IKK Sarilamak, tepatnya di eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Simpang Politani Payakumbuh.
Gedung MPP ini telah rampung dibangun pada akhir 2024. Kehadiran MPP diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bupati Lima Puluh Kota, Safni, menyatakan bahwa kehadiran MPP diharapkan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya MPP ini, pelayanan publik oleh pemerintah menjadi mudah, efektif, dan efisien. Dengan begitu, terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan publik merupakan salah satu visi dan misi kami sebagai kepala daerah,” ujar Bupati Safni, Kamis (5/6/2025).
Safni yang hadir bersama wakilnya, Ahlul Badrito Resha, juga mengungkapkan bahwa dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik ini, diharapkan dapat menjadi model baru dalam pelayanan publik, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administratif di satu tempat, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan layanan publik.
Sebanyak 30 jenis layanan publik tergabung dalam satu atap di MPP, antara lain layanan kependudukan, perizinan berusaha, izin praktik kesehatan, Samsat, Kantor Pajak Pratama, BPJS, layanan imigrasi, kepolisian, hukum, hingga perbankan.
Disdukcapil Buka Segel Perdana
Pada soft launching tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi kantor dinas pertama yang melayani masyarakat di Mall Pelayanan Publik tersebut. Begitu dinyatakan dibuka oleh bupati, pengguna layanan publik dengan nomor antrian pertama (antrean nomor 1) langsung tertuju kepada Disdukcapil.
Ilham Yusardi, warga Lima Puluh Kota yang menjadi pengguna MPP perdana, menyebutkan bahwa ia mengurus administrasi kependudukannya di Disdukcapil.
“Kebetulan saya perlu memperbaharui kartu keluarga dan KTP saya di Disdukcapil. Saya mendapat informasi bahwa hari ini urusan tersebut bisa dilakukan di MPP. Saya tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil yang terletak di Kota Payakumbuh. Pelayanannya cepat sekali. Tidak sampai 10 menit, urusan saya selesai,” ujar Ilham Yusardi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota, Wiradinanta, yang didampingi Kabid Informasi Administrasi Kependudukan, Bambang Irawan, dan Administrator Data Kependudukan, Mashuri, menyampaikan bahwa masyarakat Lima Puluh Kota dapat mengurus semua administrasi kependudukan dan catatan sipil di MPP ini.
“Dengan hadirnya MPP ini, kita menambah dan memperluas akses masyarakat untuk pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil. Sama seperti di Kantor Disdukcapil, semua bisa dilakukan di MPP ini,” ujar Wiradinanta.
Selain itu, Bambang Irawan juga menyampaikan bahwa di era teknologi informasi dan digital ini, pihaknya mendorong masyarakat untuk menginstal aplikasi Identitas kependudukan digital (IKD) di perangkat smartphone. Jika sudah menginstal, warga hanya perlu melakukan aktivasi akun yang dapat dilakukan di kantor wali nagari atau kantor camat sesuai domisili.
“Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam pengelolaan identitas kependudukan masing-masing. Untuk memperbaharui data kartu keluarga, KTP, dan KIA bisa dilakukan melalui IKD. Masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil, kecuali untuk pencetakan fisik KTP dan KIA,” ujar Bambang Irawan, setelah menyerahkan kartu keluarga dan KTP baru kepada Ilham Yusardi. ssc/rel