UNAND PTN-BH : Investasi Riset menuju Indonesia 2045

65 Tahun Unand Penggerak Kolaborasi Indonesia Maju

Senin, 20/09/2021 23:19 WIB
Presiden RI, Joko Widodo, memberikan sambutan secara virtual dalam Lustrum XIII dan Dies Natalis ke 65 Unand Convention Hall Kampus Unand Limau Manis, Padang, Senin (13/9/2021). (Foto: Riko)

Presiden RI, Joko Widodo, memberikan sambutan secara virtual dalam Lustrum XIII dan Dies Natalis ke 65 Unand Convention Hall Kampus Unand Limau Manis, Padang, Senin (13/9/2021). (Foto: Riko)

“Dalam mengarungi tantangan distrupsi, Unand harus terus mengembangkan ekosistem pembelajaran yang adaptif dan inovatif. Memperkuat riset dan inovasi secara berkelanjutan serta ikut berkontribusi memberikan solusi dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa.”

Demikian disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sambutan Lustrum XIII dan Dies Natalis ke 65, serta Peluncuran Unand PTN-BH. Acara yang dikemas secara hibrid, tatap muka dan virtual, tersebut dilaksanakan di Convention Hall, Kampus Unand Limau Manis, Padang, pada Senin (13/9/2021).

Kado terindah Lustrum XIII dan Dies Natalis Unand ke 65 ini, ditetapkannya Unand sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Menurut Rektor Unand, Prof Yuliandri, ditetapkannya Unand sebagai PTN-BH melalui Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021, merupakan estafet tiga Rektor Unand. Cikal bakalnya dari mandat yang diberikan kepada Rektor Unand, Werry Darta Taifur, pada tahun 2015. Kemudian mandat tersebut dilanjutkan oleh Rektor Unand Tafdil Husni pada tahun 2016. Saat itu, persiapan perubahan status Unand dimulai dengan pengumpulan data dan penyusunan 4 dokumen, meliputi, dokumen evaluasi diri, rencana pengembangan jangka panjang PTN-BH, rancangan statuta PTN-BH, serta dokumen transisi. Proses ini terus berlanjut di bawah arahan Rektor Tafdil Husni hingga tahun 2019.

Tahun 2020, Rektor Unand, Prof Yuliandri kembali melakukan koordinasi dengan Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti, yang meminta menyerahkan dokumen akademik sebagai kelengkapan dokumen PTN-BH yang telah ada sebelumnya. Hingga akhirnya, status Unand disetujui sebagai PTN-BH melalui Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 tentang PTN-BH Unand, yang diundangkan pada 31 Agustus 2021.

“Dengan status Unand sebagai PTN-BH, yang memperoleh otonomi, baik di bidang akademik, maupun non akademik, tentunya, Unand siap masuk kedalam 500 universitas terbaik di dunia dengan program world class university, di samping sebagai universitas riset,” ungkap Yuliandri.

Ada yang menarik dari penetapan Unand sebagai PTN-BH, yakni, investasi riset menuju Indonesia 2045 atau seratus tahun Indonesia Merdeka. Hal ini sejalan dengan harapan Presiden Jokowi, dalam sambutan Lustrum dan Dies Natalis Unand, harus memperkuat riset dan inovasi. Harapan ini sesuai arahan presiden terkait ekonomi berbasis inovasi yang menargetkan capaian investasi senilai Rp900 triliun tahun ini. Bahkan, pemerintah berencana meningkatkan target investasi hingga Rp1.200 triliun pada tahun 2022.   

“Untuk mencapai target investasi tersebut, selain memfasilitasi investor yang sudah masuk dan mendapatkan perizinan/fasilitas penanaman modal, Kemenves juga mendorong masuknya investasi besar untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang berbasiskan riset dan inovasi,” kata Deputi Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Yuliot kepada awak media, Selasa (14/9/2021), sebagaimana dikutip viva.co.id.

Di samping itu, pengembangan riset dan inovasi mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Untuk kolaborasi antara riset perguruan tinggi, lembaga riset pemerintah, dan implementasi riset pada kegiatan industri dapat tercipta dengan adanya regulasi tersebut.

Otonomi yang didapat Unand dengan status PTN-BH, memungkinkan investasi riset dan inovasi ini menjadi pilihan menarik kedepannya. Penggelontoran dana riset yang jumlahnya hampir mencapai  Rp1 triliun dari Pemerintah, harus diraih sebanyak mungkin untuk pengembangan riset para peneliti di Unand. Di samping itu, Unand juga harus mampu menarik talenta-talenta dari luar untuk berinvestasi riset, sehingga tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintah.

Indonesia termasuk Negara yang tertinggal dalam investasi riset. Dalam Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045 yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, menyebut, kekuatan riset sebuah Negara sangan ditentukan oleh keberadaan sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologinya, baik kuantitas maupun kualitas. Jika melihat jumlah peneliti di beberapa Negara Asia, Indonesia masih rendah. Korea Selatan memiliki peneliti mencapai 400 ribu atau setara dengan 8 ribu peneliti persejuta penduduk. Begitu juga dengan Singapura dengan jumlah peneliti persejuta penduduk mencapai 7 ribu orang. Sedangkan Malaysia memiliki 2.500 peneliti persejuta penduduk. Sementara, Indonesia masih berkisar 1.071 peneliti persejuta penduduk. Dari fakta ini, dapat disimpulkan, bahwa pemajuan kondisi ekonomi Indonesia melalui riset harus dimulai dari peningkatan SDM Iptek. Penambahan kuantitas peneliti di Indonesia seharusnya menjadi isu krusial saat ini.

Perguruan tinggi merupakan tempat menempa sumber daya manusia sebagai peneliti. Unand yang terus berkembang, dari mulanya hanya 4 fakultas pada saat didirikan tahun 1956, sekarang mencapai 126 program studi di berbagai level, memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk menjadi peneliti. Dengan kuantitas yang cukup banyak tersebut, menjadi poin penting bagi para investor riset untuk melirik para peneliti-peneliti dari Unand.

Dengan demikian, Unand diharapkan menjadi penyumbang terbesar para peneliti di Indonesia pada momen 100 tahun Indonesia Merdeka tahun 2045. Sesuai target yang disusun dalam Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045, yakni 8.600 peneliti persejuta penduduk. Bisa dibayangkan kuantitasnya, dengan bonus demografi yang akan dicapai pada tahun 2045 tersebut.

Artinya, momen 100 tahun Indonesia Merdeka tersebut harus direbut Unand melalui status PTN-BH ini. Pipanya sudah tersedia. Sekarang, bagaimana Unand mengisi pipa tersebut dan mengalirkannya dalam jangka waktu 24 tahun mendatang. Dengan demikian, Unand PTN-BH benar-benar menjadi sumbu penggerak kolaborasi Indonesia maju. Mudah-mudahan. (GUSRIYONO)  



BACA JUGA