Risi Dengar Suara Ngaji, DA Pukul Imam Masjid Baitul Arsy Pekanbaru

-

Jum'at, 07/05/2021 19:01 WIB

"DA" (41), Pelaku pemukulan iman salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Kota Pekanbaru FOTO IST

Pekanbaru, sumbarsatu.com—Pelaku pemukulan iman salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Kota Pekanbaru, Jumat subuh (7/5/2021), berinisial "DA" mengaku karena merasa risi mendengar suara orang mengaji.

Hal itu dikatakan Juhri Ashari Hasibuan, yang jadi korban pemukulan saat mengimami salat Subuh. Ia menyebut pelaku memukul dirinya karena risi terhadap suara orang ngaji.

“Jadi kami salat Subuh berjemaah. Pas rakaat kedua, saat baca qunut, masuk orang tak dikenal. Dia masuk melintasi jemaah menuju ke posisi saya sebagai imam. Pelaku memukul punggung saya sambil bilang ‘Pak’. Tentu saya tidak jawab karena sedang salat,” kata Juhri Ashari Hasibuan Jumat (7/5/2021).

Setelah memukul pundak dan memanggil nama tak direspons, pelaku disebut meminta agar imam memperbaiki salat sambil berteriak dan menampar Juhri. Dia menjelaskan pelaku langsung diamankan jemaah lainnya.

Juhri Ashari Hasibuan melanjutkan, setelah itu, pelaku bilang: ‘Bisa dibetulin nggak salatnya’. “Itu keras suaranya, langsung ditampar sebelah kanan wajah saya. Lalu saya mundur sedikit, saya lepas mik (mikrofon) dan pelaku langsung diamankan sama jemaah,” katanya.

Ia menjelaskan tidak mengenal pelaku. Sebab, dirinya baru 1 bulan aktif sebagai imam di Masjid Baitul Arsy. Juhri Ashari Hasibuan menyebut pelaku mengaku risi mendengar suara ngaji saat ditanyai di kantor polisi.

“Saya tidak kenal, tapi di kantor polisi tadi ditanya polisi kenapa masuk. Dia bilang ‘saya lagi lewat di jalan raya, saya dengar ngaji, saya risi. Saya jengkel ya itu saya datangin saja’,” katanya menirukan ucapan pelaku.

Juhri Ashari Hasibuan mengaku sudah bermusyawarah dengan pengurus masjid. Dia telah memaafkan pelaku dan sudah ditangani di Polsek Tampan.

Sebelumnya, pemukulan terhadap imam salat terjadi dini hari tadi saat salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Pekanbaru. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku kemudian telah ditangkap.

“Pelaku berinisial DA berumur 41 tahun. Kemudian alamat di Jalan Srikandi, tidak jauh dari tempat kejadian perkara Masjid Baitul Arsy,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang didampingi Kapolsek Tampan Kompol Ambarita di Mapolresta Pekanbaru. SSC/*

Kpu

BACA JUGA