Simpang Empat, sumbarsatu.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima penghargaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas pelunasan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk tahun 2024.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Manager PLN UP3 Sumatera Barat, Rudi Hamiri, kepada Bupati Pasaman Barat, Yulianto, di ruang kerja bupati, Rabu (23/4/2025).
Manager PLN UP3 Sumatera Barat, Rudi Hamiri mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan listrik secara tepat waktu, khususnya untuk fasilitas penerangan jalan umum yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Rudi Hamiri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Pasaman Barat yang dinilai konsisten dan kooperatif dalam menjalin kerja sama dengan PLN.
"Pelunasan tagihan PJU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi pelayanan publik,"katanya. SSC/NIR