
Agam, sumbarsatu.com-Nahas betul nasib Anggota Satpol PP Agam. Mereka dikeroyok preman kala melakukan razia penyakit masyakat (Pekat) Selasa (8/4/2025) dinihari. Mobil patroli Satpol PP Agam pun ikut dirusak.
TKP adalah Simpang Banda Baru, Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
Joni Putra, anggota Satpol PP terparah menderita akibat pengetoyokan itu. Sekujur tubuhnya memar. Ia dipukuli banyak orang, ada yang menggunakan kayu dan kursi.
Menurut pengakuan Joni, kala itu ia sedang mengamankan artis sawer orgen tunggal. Tiba-tiba ada yang memitingnya dari belakang, yang diikuti dengan hantam bogem mentah dan pukulan bertubi-tubi. Setelah itu ia tak ingat apa-apa lagi.
Menurut informasi kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB. Anggota Satpol PP, yang baru kembali dari Kecamatan Tanjung Raya, sehabis melakukan razia Pekat di sana, mendapat informasi kalau di Simpang Banda Baru masih berlangsung keramaian orgen tunggal.
Pasukan penegak Perda Agam itu pun langsung menuju ke TKP, dan bermaksud membubarkan keramaian itu, karena sudah melampaui waktu yang dibenarkan menurut Peraturan Bupati No 13 tahun 2016 tentang Peraturan Hiburan Orgen Tunggal dan Kesenian Tradisional. Dalam Perbub itu, pertunjukan orgen tunggal itu dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.
Namun mmaksud mereka dihadang para preman. Maka terjadilah pengeroyokan itu. Petugas dipukuli, dan obil patroli Satpol PP Agam pun dirusak.
Menurut informasi, ada sekitar 30 preman yang melakukan pengeroyok terhadap anggota Satpol PP Agam kala itu.
Kejadian itu merupakan peristiwa langka di Agam, bahkan kejadian perdana di daerah itu.
Untungnya, Joni bisa menyelamatkan diri ke salah satu warung tidak jauh dari lokasi, langsung selamatkan dari amukan preman, yang diduga sudah dirasuki amarah akibat minuman keras..
Ia menambahkan mendapatkan tindakan seperti itu, langsung melaporkan kejadian ke Polres Agam sekitar pukul 05.30 WIB dan korban langsung divisum.
Sementara Bupati Agam Benni Warlis menambahkan anggota Satpol PP Agam menjalankan tugas dengan baik dalam menengakan aturan yang ada.
Malah mereka jadi korban dan ia menyesalkan tindakan pengeroyokan Anggota Satpol PP Agam yang sedang menjalankan tugasnya.
"Kejadian telah dilaporkan ke Polres Agam dan proses kita serahkan ke pihak berwajib agar yang melakukan pengeroyokan itu bertanggung jawab," ujarnya.
Bahkan pihaknya bakal memanggil Camat Lubuk Basung untuk mendudukkan permasalahan itu, dengan melibatkan pemerintah nagari atau desa dan panitia hiburan tersebut.
Kedepan pihaknya tidak menginginkan permasalahan itu terulang lagi, karena Satpol PP menjalankan tugas dalam menegakkan Perda.
Ia menegaskan, hiburan malam di daerah itu akan ditertibkan karena sudah diatur dengan Perbub..
Kasat Reskrim AKP Eriyanto mengatakan telah menerima laporan dari anggota Satpol PP Agam terkait pengeroyokan saat menjalankan tugas ia mengatakan kasus itu dalam proses lidik di Polres Agam. (MSM)