Misteri ‘Jurusan Teknologi Kayu’ Fakultas Kehutanan UGM

Rabu, 23/04/2025 16:42 WIB

OLEH Suryadi (Leiden University)

DALAM Buku Panduan Akademik 2023 Program Sarjana Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (lihat: https://fkt.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/20/2023/09/Buku-Panduan-Akademik-Program-Sarjana-2023.pdf) yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM (2023) ada penjelasan tentang sejarah berdirinya Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada sebagai berikut (hlm. 6):

“UGM resmi didirikan pada tanggal 19 Desember 1949 dan merupakan universitas yang bersifat nasional. Selain itu, UGM juga berperan sebagai pengemban Pancasila dan sebagai universitas pembina di Indonesia. Pada saat didirikan, UGM hanya memiliki enam fakultas, satu di antaranya adalah Fakultas Pertanian.

Pada tahun ajaran 1951/1952 dalam Rapat Senat Terbuka UGM yang dipimpin oleh Presiden UGM, Prof. Dr. Sardjito, dibuka dan dideklarasikan secara resmi Bagian Kehutanan pada Fakultas Pertanian UGM dan sejak itu nama Fakultas Pertanian berubah menjadi Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM. Bagian Kehutanan dibina oleh ahli-ahli kehutanan Belanda, pengasuh Akademi Kehutanan, antara lain Prof. Ir. PKM. Steuf, Prof. Ir. C. Gartner, Prof. Ir. EHP. Juta, Prof. Ir. F. Versteegh, Prof. Ir. A.H.Verkuyl dan Dipl. Ing. Hollerworger. Dosen-dosen tersebut juga mengajar di pendidikan tinggi kehutanan di Bogor sebagai cabang Universitas Indonesia, yang kemudian menjadi IPB (Institut Pertanian Bogor).

Dalam perkembangan selanjutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 99 tahun 1963 tertanggal 24 Agustus 1963 berlaku terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1963 Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM terpisah menjadi tiga fakultas, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian dan Fakultas Kehutanan. Dengan demikian, Fakultas Kehutanan UGM secara resmi dinyatakan berdiri pada tanggal 17 Agustus 1963. Dekan pertama Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof. Ir. Soedarwono Hardjosoediro. (kursif oleh penulis).

Fakultas Kehutanan UGM pada awalnya memiliki tiga bagian, yaitu Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan, Bagian Silvikultur dan Bagian Teknologi Kehutanan. Pada tahun 1980 mulai dikembangkan satu bagian baru, yaitu Bagian Konservasi Sumber Daya Hutan. Dua dari tiga bagian yang sudah ada mengalami perubahan nama, yaitu Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan menjadi Bagian Manajemen Hutan, Bagian Silvikultur menjadi Bagian Pembinaan Hutan, lalu berubah menjadi Bagian Budidaya Hutan, dan terakhir kembali ke Silvikultur. Jenis dan jumlah bagian pada fakultas di lingkungan Universitas Gadjah Mada ditetapkan melalui SK Mendikbud RI No. 0553/O/1983 tertanggal 8 Desember 1983. Saat ini, Fakultas Kehutanan UGM memiliki empat departemen yaitu Departemen Manajemen Hutan, Departemen Silvikultur, Departemen Teknologi Hasil Hutan, dan Departemen Konservasi Sumber Daya Hutan.” (kursif oleh penulis)

Dari kutipan di atas, dan terkait dengan polemik ijazah Presiden Jokowi di UGM, dapat diringkaskan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Setelah resmi berdiri pada 17 Agustus 1963, dan dipimpin oleh Dekan pertamanya Prof. Ir. Soedarwono Hardjosoediro, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki tiga bagian, yaitu: a) Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan; 2) Bagian Silvikultur; c) Bagian Teknologi Kehutanan
  1. Pada tahun 1980, ketika Jokowi mengklaim bahwa dia mulai kuliah di UGM, Fakultas Kehutanan UGM mengembang satu bagian baru yang disebut Bagian Konservasi Sumber Daya Hutan (kursif oleh penulis). Pada saat yang sama, dua dari tiga bagian yang sudah lebih dulu ada (lihat kembali penjelasan (1)), mengalami perubahan nama: Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan berubah nama menjadi Bagian Manajemen Hutan. Sedangkan Bagian Silvikultur berubah nama sampai tiga kali: mula-mula berubah nama menjadi Bagian Pembinaan Hutan,kemudian berubah lagi menjadi Bagian Budidaya Hutan, lalu dikembalikan namanya menjadi Bagian Silvikultur. Penetapan jenis dan jumlah bagian di Fakultas Kehutanan UGM ini ditetapkan melalui SK Mendikbud RI No. 0553/O/1983 tertanggal 8 Desember 1983

Dengan demikian, jika Jokowi benar-benar kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, pada saat beliau masuk fakultas itu (1980), ada empat Bagian atau Jurusan yang dapat beliau masuki, yaitu: 1) Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan; 2) Bagian Silvikultur; c) Bagian Teknologi Kehutanan, dan bagian yang baru: 4) Bagian Konservasi Sumber Daya Hutan. [Keempat bagian/jurusan ini masih eksis sampai sekarang: disebut sebagai “departemen”; lihat buku di atas, hlm.7).

Jelaslah bahwa dari keempat bagian/jurusan itu tidak ada yang bernama “Jurusan Teknologi Kayu” sebagaimana diklaim oleh Jokowi bahwa ia tercatat sebagai mahasiswa jurusan itu.

Apakah yang dimaksud “Bagian Teknologi Kehutanan” sebagai “Jurusan Teknologi Kayu”? (kursif oleh penulis). Perubahan dari  kata “Kehutanan” menjadi “Kayu” pada penamaan jurusan itu tanpa sebuah klarifikasi formal tertulis (melalui surat keputusan) dari otoritas UGM dan Kemendikbud tentu sesuatu yang janggal, untuk tidak mengatakan tidak sah.

Untuk investigasi lebih lanjut mengenai “keanehan” ini, saya meminjam banyak buku yang terkait dengan sejarah UGM, khususnya mengenai Fakultas Kehutanan UGM, yang tersimpan di Leiden University Library, antara lain: 

  • Moch. Sambas Sabarnurdin, Jejak Langkah Fakultas Kehutanan UGM Mencerdaskan Bangsa. Yogyakarta: [Fakultas Kehutanan UGM], 1996.
  • Ronggo Sardono, Membangun Hutanku Yang Terlanjur Rusak: Panca Windu Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada: 1963-2003. Yogyakarta: Transmedia Global Wacana, 2003.
  • Djoko Surjo, Dari Revolusi ke Reformasi: 50 Tahun Universitas Gadjah Mada. [Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada]. 1999.
  • Sori Siregar, 50 Tahun UGM: Di Seputar Dinamika Politik Bangsa. Yogyakarta: UGM, 1999.
  • Nang Tjik, Buku Kenangan Seperempat Adad Universitas Gadjah Mada 1994-1974. Yogyakarta: Panitia Dies Natalis Seperempat Abad UGM.
  • Ana Nadhya Abrar, Buku Kenangan 45 Tahun UGM (Universitas Gadjah Mada) 1949-1994. Yogyakarta: Panitia Peringatan 45 Tahun UGM.
  • Sugito, Duaribu Judul Skripsi dari Beberapa Jurusan dan Fakultas pada Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta: UGM.
  • [Prof. Dr. Ir. Triharso], Pedoman Penulisan Tesis di Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta: [UGM], 1982.
  • [UGM], Buku Petunjuk Jenjang Pendidikan Sarjana (S1) 1982 Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta: UGM, 1982] 

Berdasarkan penelusuran saya melalui buku-buku tersebut, juga beberapa buku lain yang tidak mungkin disebutkan seluruhnya di sini, memang tidak ada bagian/jurusan di Fakultas Kehutanan UGM yang bernama “Jurusan Teknologi Kayu”.

Jadi, untuk mengakhiri kegaduhan dalam masyarakat Indonesia, kiranya [Fakultas Kehitanan] UGM perlu memperlihatkan kepada publik wujud fisik skripsi Jokowi yang tersimpan di Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM atau di Perpustakaan Pusat UGM.

Satu hal lagi, untuk membuktikan bahwa Presiden Jokowi memang benar-benar pernah menamatkan studi S1 di “Jurusan Teknologi Kayu” Fakultas Kehutanan UGM (kalau memang ada), beliau tentu dapat memperlihatkan transkripsi nilai-nilai yang beliau peroleh sampai beliau tamat di jurusan itu. Dengan demikian dapat pula diketahui mata-mata kuliah apa saja yang diajarkan di “Jurusan Teknologi Kayu” Fak. Kehutanan UGM (yang misterius) itu.

Pihak UGM dapat pula memperlihatkan arsip transkripsi nilai-nilai teman-teman yang seangkatan dengan Presiden Jokowi. Ini adalah salah satu cara untuk meyakinkan publik, khususnya kelompok yang menuduh bahwa ijazah S1 Jokowi di UGM palsu, bahwa Jurusan Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan UGM benar-benar pernah ada.

Leiden, 23 April 2025 



BACA JUGA