Menanam Padi Kembali di Lahan Bekas Tambang Emas di Sijunjung

-

Senin, 03/05/2021 22:03 WIB

 

Sijunjung, sumbarsatu.com--Lahan bekas tambang emas seluas satu hektar itu, setelah direklamasi, bisa dijadikan sawah dan ditanam padi hingga hasil panennya mencapai dua ton.

Adalah Cenripo (43), pemilik lahan bekas tambang emas tersebut yang terletak di Jorong Pulau Serai, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

"Saat mengolah lahan bekas tambang yang dulunya sawah kembali menjadi sawah, memang ada keraguan, sebab tanah sawah telah dibongkar. Tapi, dalam berusaha apa yang bisa dilakukan, dilakukan. Masalah rejeki itu urusan Allah. Alhamdulillah, panenpadi pertamanya ternyata menghasilkan dua ton," tuturnya, Senin (3/5/2021).

Cenripo mengungkapkan, lahan sawahnya yang sempat dijadikan tambang emas dan meraup sekitar dua kilo emas, direklamasi pada tahun 2018.

Namun, hasil reklamasi tersebut belum datar benar. Masih ada lekukkan maupun gundukkan. Lantas, pada awal tahun 2019 digunakan cara konvensional, manusia dan cangkul.

"Empat hingga lima orang diupah selama satu setengah bulan untuk mendatarkan lahan bekas tambang emas itu dan menghabiskan biaya sekitar Rp10 juta. Untung masih ada sisa-sisa dari hasil tambang emas," terang Cenripo.

Selanjutnya, kata Cenripo, lahan bekas tambang emas itu dibajak menggunakan mesin bajak luku (singkal).

Bajak luku digunakan untuk membongkar dan membalikan tanah pada proses penyiapan lahan dengan menghubungkan plow head dengan hicth menggunakan hitch pin.Agar lahan kembali subur, ungkap Cenripo, digunakan pupuk kandang, seperti cirit ayam dan cirit kambing.

"Untung di sekitar lahan kami ada bandar (selokan) kecil, sehingga tidak kesulitan pengairan. Menanam padi intinya adalah air," ujarnya.

Sejak lahan bekas tambang emas itu diolah menjadi sawah kembali, Cenripo mengaku sudah panen sebanyak empat kali.

"Panen keempat pada bulan lalu (awal April) dan menghasilkan 1.600 padi atau 1,6 ton padi jenis Pandan Wangi. Untuk yang pertama, kami panen padi jenis Anak Daro,"katanya.

Lanjut Cenripo, kendala yang dihadapi saat bertanam padi tersebut adalah serangan hama. Sebab dari luas lahan sekitar 15 hektar sawah yang dibongkar untuk penambangan emas, hanya lahannya saja yang diolah kembali dan ditanami padi. Sementara pemilik lahan yang lain membiarkannya terbengkalai, tanah berlubang dan menumpuk.

Selain itu, kendala terbesar yang dihadapi untuk mengolah lahan bekas tambang emas itu menjadi sawah kembali adalah dana. Hal demikian juga dikeluhkan oleh pemilik lahan lainnya.

Dan selama proses pengolahan lahan tersebut, menurut Cenripo, tidak ada bantuan dana maupun penyuluhan dari pemerintah.

Ia berharap agar lahan bekas tambang emas yang terbengkalai bisa kembali menjadi lahan produktif dan ditanami.

"Kalau bisa lahan sawah bekas tambang emas itu dijadikan sawah kembali. Karena di kampung ini modal hidup adalah padi," pungkasnya.

Sekitar 3.427,50 hektar dari 313.080 hektar luasan Sijunjung telah rusak akibat penambangan emas rakyat. Luas yang rusak itu sebagian besar merupakan lahan pertanian, seperti sawah dan ladang.

Untuk membuka lahan pertanian yang baru di Kabupaten Sijunjung terbilang sulit. Sebab Kabupaten Sijunjung dilintasi bukit barisan dengan topografi ketinggian bervariasi antara 120-930 meter dari permukaan laut, dengan kemiringan 15-40 persen. Selain itu, sekitar 121.803 hektar merupakan kawasan konservasi. Baik cagar alam (41.461 hektar), hutan lindung (78.865 hektar), maupun suaka margasatwa (1.477 hektar).

Dan lahan bekas tambang emas itu kini bertebaran di Kecamatan Sijunjung, Kupitan, Koto VII, dan IV Nagari. (Thendra)

 



BACA JUGA