KPU Sijunjung Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jum'at, 10/01/2025 21:32 WIB

Sijunjung, sumbarsatu.com--Benny Dwifa Yuswir - Iraddatillah resmi ditetapkan sebagai calon terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sijunjung tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung.

"Pasangan calon nomor urut 1 Benny Dwifa Yuswir - Iraddatillah meraih suara 57.348 atau 54.54 persen dari total suara sah," ucap Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung di Balairung Lansek Manih, Muaro Sijunjung, Kamis (9/1/2025).

Dori menyampaikan penetapan itu tertuang melalui Keputusan KPU Kabupaten Sijunjung Nomor 2 tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sijunjung tahun 2024.

Pilkada Kabupaten Sijunjung tahun 2024 diikuti oleh 2 Paslon yaitu petahana Benny Dwifa Yuswir -Iraddatillah sebagai Paslon nomor urut 1 dan Hendri Susanto - Mukhlis sebagai Paslon nomor urut 2.

Pada kesempatan itu Dori juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung Pilkada Serentak 2024, sehingga bisa berjalan aman dan sukses. (Thendra)



BACA JUGA