Sijunjung, sumbarsatu.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) dalam kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.
Hal itu disampaikan itu disampaikan Ketua Pembina UKPP Pemkab Sijunjung Edwin Suprayogi melalui Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung Agus Sunarto, Selasa (19/11/2024).
Agus mengatakan 77 UKPP melakukan penilaian mandiri. Kemudian mengerucut 30 besar dan terakhir menjadi 20 besar untuk diserahkan pada tim penilai independent dari Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung.
Yanlik diketuai Saptarius, Fajar Septrian, Zikri Alhadi, dan Khairuddin serta didampingi bagian organisasi dalam setiap penilaian sebut.
Asisten 3 Setdakab Sijunjung Edwin Suprayogi menambahkan, penilaian itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik.
"Penilaian meliputi profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 persen. Sarana dan prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 persen. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 persen. Konsultasi dan pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 persen. Dan inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 persen," terangnya.
Sementara itu, Saptarius mengatakan penilaian tersebut dilakukan terhadap enam aspek yaitu kebijakan pelayanan publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 persen.
Penilaian tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024) sampai selesai. (Thendra)