
Retno Pinasti, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Indonesia
Jakarta, sumbarsatu.com – Ketika kartu pers Istana ditarik dari jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada akhir September 2025, gema kejadian ini langsung menggetarkan dunia media.
Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) merespons dengan tegas, menekankan bahwa kebebasan pers bukan sekadar prinsip, melainkan fondasi demokrasi yang harus dijaga.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (28/9/2025), Forum Pemred meminta Biro Pers Media Istana (BPMI) menjelaskan alasan di balik penarikan kartu pers tersebut.
“Kami menyesalkan kejadian ini sekaligus mendorong BPMI memberikan klarifikasi. Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan,” tegas Retno Pinasti, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Indonesia.
Insiden ini menjadi sorotan karena di Indonesia, kegiatan jurnalistik dilindungi secara tegas oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja wartawan. Pasal-pasal ini menegaskan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi secara bebas.
Forum Pemred juga memberi dukungan penuh kepada Redaksi CNN Indonesia, yang mempertanyakan langsung kepada BPMI terkait kasus ini. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga transparansi dan profesionalisme jurnalistik.
Lebih dari sekadar protes, Forum Pemred menegaskan komitmennya terhadap perbaikan kualitas jurnalistik dan keberlanjutan media, sambil tetap memastikan kemerdekaan pers terjaga. Forum ini mendorong semua pihak memedomani UU Pers sebagai upaya menjaga demokrasi dan kualitas informasi yang sampai ke publik.
Dalam penutup pernyataan, Forum Pemred berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar insiden serupa tidak terulang, sekaligus memperkuat komitmen menjaga independensi pers di Indonesia. ssc/rel