Pernyataan Sikap DPRD Sijunjung, Usulkan Ganti Sekdakab yang Dijabat Zefnihan

-

Kamis, 30/04/2020 20:18 WIB
DPRD Sijunjung keluarkan pernyataan sikap dalam konferensi pers atas kinerja Zefnihan, A.P, M.Si, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung

DPRD Sijunjung keluarkan pernyataan sikap dalam konferensi pers atas kinerja Zefnihan, A.P, M.Si, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung

Kandang Baru, sumbarsatu.com--DPRD Sijunjung keluarkan pernyataan sikap dalam konferensi pers atas kinerja Zefnihan, A.P, M.Si, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung.

Pernyataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan tembusan kepada Gubernur Sumatra Barat itu, disampaikan oleh Ketua DPRD Sijunjung H. Bambang Surya Irwan di Gedung DPRD Sijunjung, Kandang Baru, Sijunjung, Kamis (30/4/2020).

"Memperhatikan hal-hal yang berkembang dalam pelaksanaan roda pemerintahan baik yang menyangkut administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, koordinasi kelembagaan serta dinamika internal ASN yang menjadi tugas dan tanggung jawab Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung. Maka, sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki oleh Lembaga DPRD maka beberapa catatan atas kinerja dan tindak tanduk saudara Zefnihan, A.P, M.Si, selaku Sekretaris Daerah," tutur Ketua DPRD Sijunjung H. Bambang Surya Irwan.

Adapun pernyataan sikap yang telah disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Sijunjung (30 legislatif) adalah sebagai berikut:

1. Kurang transparan dalam mengkoordinasikan proses penyusunan kebijakan daerah baik sesama OPD maupun antaraa Pemerintah daerah lainnya termasuk dengan DPRD.

2. Tidak melibatkan Baperjakat pada setiap proses mutasi pegawai sehingga banyak ASN menempati jabatan tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, bahkan banyak ASN baru beberapa bulan menduduki jabatan sudah dimutasi lagi.

3. Tidak mau berkoordinasi dan sering tidak memenuhi undangan DPRD yang memerlukan kehadiran Sekda baik selaku ketua TAPD, koordinator OPD termasuk janji waktu pertemuan dengan Bupati, Wabup, Pimpinan DPRD, Ketua-ketua fraksi di Operation Room Kantor Bupati pada 31 Maret 2020 yang akan mengkoordinasikan penggeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Alhamdulillah, sampai ditetapkannya perubahan ketiga "Penjabaran APBD 2020" yakni Perbup Nomor 16 Tahun 2020 tidak pernah ditepati.
4. Penanganan masalah Covid-19 yakni tidak adanya koordinasi dan transparansi masalah anggaran menimbulkan ketidakjelasan terhadap bantuan bagi masyarakat yang sampai saat ini belum ada realisasinya.

5. Sangat lemahnya dalam pengkoordinasian tugas-tugas OPD dalam pencapaian program kerja dan realisasi anggaran belanja lansung tahun 2019 hannya sebesar 85%, sehingga tidak memberikan dampak pertumbuhan bagi masyarakat Sijunjung dan daerah.

6. Tidak serius dalam penanganan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) sebagai salah satu indikator kemajuan daerah dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga Kabupaten Sijunjung selalu berada pada level 2 terbawah tingkat kabupaten/kota se Sumatera Barat.

Berdasarkan catatan sebagaimana tersebut di atas dan sesuai dengan kesepakatan rapat internal Pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi, serta untuk kemajuan daerah Kabupaten Sijunjung yang sama-sama kita cintai, kami DPRD menyampaikan s?kap atas Sekretaris Daerah sebagai berikut:

1. Meminta Bupati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, tindak tanduk Saudara Zefnihan, A.P, M.Si, selaku Sekretaris Daerah kabupaten Sijunjung agar tidak menimbulkan kegaduhan, termasuk usulan penggantian yang bersangkutan dari jabatannya.

2. DPRD tidak mengijinkan Saudara Zefnihan, A.P, M.Si, selaku Sekretaris Daerah hadir untuk mengikuti rapat-rapat di Kantor DPRD sampai waktu dicabutnya surat pernyataan sikap ini.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sijunjung H. Bambang Surya Irwan, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Syofian Hendri dan H. Bakri. Juga ikut menandatangani ketua fraksi yaitu Defirman (Gerindra), Yusnidarti (Golkar), Walbadri (Demokrat), H. Hendri Susanto (PKS), Aprisal Putra Bungsu (PAN), Mukhlis (PPP), Amrizal (Nasdem), Desriwan (PKB), dan Syasmi Ultradi (Indonesia Perjuangan).

Dalam konferensi pers itu selain dihadiri oleh Pimpinan DPRD Sijunjung dan ketua fraksi, turut hadir beberapa anggota legislatif lainnya. SSC/Thendra

 



BACA JUGA