
Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Sijunjung menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang tepat.
Muaro Sijunjung, sumbarsatu.com--Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Sijunjung menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang tepat. Jika sebelumnya pengurusan Amdal dan UKL/UPL ditekankan pada setiap kegiatan pembangunan, kali ini penjaringan isu prioritas lingkungan hidup perlu diperhatikan.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan penjaringan isu lingkungan hidup yang turut melibatkan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Sijunjung, dilakukan untuk penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Tahun 2019 di Aula Wisma Keluarga, Muaro Sijunjung, Rabu (26/2/2020).
Kepala Dinas Perkim-LH Kabupaten Sijunjung Riki Maineldi Neri memaparkan, penjaringan isu itu dilakukan agar seluruh pihak memahami setiap kegiatan dan kebijakan daerah harus memperhatikan aspek lingkungan hidup, dan sebagai forum untuk menerima masukan tentang hal yang bersifat urgen serta tata cara pengelolaan yang baik.
"Selain untuk penyusunan laporan IKPLHD, kegiatan ini juga sebagai sarana bagi semua pihak untuk memberikan masukan tentang pengelolaan yang baik dan benar. Selain itu, memberikan pemahaman agar menjaga lingkungan hidup adalah tugas kita bersama," ucapnya.
Ini mencakup semua hal dan melibatkan banyak pihak. Lingkungan hidup harus menjadi prioritas, karena jika tidak ditangani dan dikelola dengan baik maka akan berdampak terhadap kehidupan manusia dan generasi selanjutnya.
Sementara itu, Dosen Pascasarjana Unand Dr. Ardinis Arbain selaku narasumber kegiatan mengatakan, upaya menjaga kesehatan lingkungan dimulai dari diri sendiri, bahkan dari hal yang sederhana sekalipun.
Selain itu, terangnya, pengkajian tentang lingkungan hidup strategis harus disusun dan dipikirkan secara kongkrit. Setiap pembangunan dan kegiatan di lingkungan harus dikaji dampaknya.
"Lingkungan hidup ini adalah tentang alam. Kita bisa melihat dan merasakannya sendiri. Bahkan alam akan memberikan isyarat jika salah satu keseimbangannya terganggu," katanya.
Ia pun memberikan contoh sederhana, dulu kita seringkali melihat kunang-kunang di malam hari, dan itu adalah sebuah isyarat yang menandakan bahwa kondisi udara di daerah tersebut masih baik dan terjaga, begitupun sebaliknya.
Secara konsep, lanjut Dr. Adinis Arbain, keberadaan hutan lindung berfungsi sebagai penyerapan air ke dalam tanah. Begitu juga dengan keberadaan ekosistem di alam yang saling terkait. Alam memiliki pola untuk menjaga keseimbangannya, dan itu meilbatkan setiap ekosistem yang ada. Jika keseimbangan terganggu maka berdampak seperti bencana alam, hewan buas yang mengganggu manusia, dan sebagainya.
Tak hanya itu, pengkajian pengelolaan tata ruang juga menjadi perhatian. Termasuk audit lingkungan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas sebuah perusahaan, dampak pengalihan status lahan pertanian, pencemaran sungai, pembalakan liar, penanganan sampah, limbah, dan penggunaan zat berbahaya.
"Kurangnya perhatian terhadap lingkungan hidup bisa juga dilihat dari penganggaran untuk menjaga lingkungan hidup itu sendiri. Lebih difokuskan kepada kegiatan pengelolaannya, agar terlaksana dengan baik dan benar," tegas Dr. Adinis Arbain. SSC/Thendra