FGD Penyusunan Dokumen RP3KP Dibuka Bupati Sijunjung

-

Selasa, 24/09/2019 16:13 WIB
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) digelar dalam  Focus Group Discussion (FGD) di Balairung Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (24/9/2019).

Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) digelar dalam Focus Group Discussion (FGD) di Balairung Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (24/9/2019).

Sijunjuang, sumbarsatu.com—Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) digelar dalam  Focus Group Discussion (FGD) di Balairung Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (24/9/2019).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Sijunjung yang dihadiri Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sumbar, Pimpinan PT Metaforma Consultan, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Sijunjung, Wali Nagari,  tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan.

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin saat membuka acara mengatakan, berharap diskusi ini bisa melahirkan sebuah rekomendasi dan analisis rencana yang sesuai dengan tugas Dinas Perkim-LH Kabupaten Sijunjung.

“Karena tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bagaimana meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau serta didukung oleh prasarana dan sarana dasar permukiman yang memadai,” jelas Bupati.

Tambahnya, dalam penyusunan dokumen RP3KP Kabupaten Sijunjung dibantu oleh PT. Metaforma Consultans.

“Mari kita manfaatkan kesempatan pada FGD kali ini untuk menjaring isu strategis, permasalahan dan rancangan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, sehingga kita mempunyai dokumen yang benar-benar bisa dijadikan acuan selama 20 tahun kedepan,” tandasnya.

Kepala Dinas Perkim-LH, Riky Mainaldi Neri menuturkan, kegiatan FGD ini bertujuan untuk melaksanakan Standart Pelayanan Minimal (SPM) serta tersusunnya analisis yang memerlukan penguatan agar praktek penyusunan RP3KP dan keterpaduan prasarana kawasan, sehingga di bidang perumahan dan permukiman tercapai hasil yang optimal.

“Perlu kita melakukan Focus Group Discussion (FGD) ini dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)," ujarnya.

Di sisi lain, kata Riky, agar dapat menunjang pembangunan ekonomi sosial dan budaya di tengah masyarakat, serta pemberdayaan pemangku kepentingan.

Kemudian, juga terakomodasinya seluruh kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang dijamin oleh kepastian hukum, terutama bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. SSC/thendra



BACA JUGA