Dibuka, Pendaftaran Kejuaraan Tenis Piala Kapolda Sumbar

-

Senin, 22/07/2019 21:55 WIB
Kapolda Sumbar, IrjenPol. Fakhrizal, SH, MH bersana Putut Siswoto, Direktur Turnamen Kapolda Cup ke-3 Sumbar

Kapolda Sumbar, IrjenPol. Fakhrizal, SH, MH bersana Putut Siswoto, Direktur Turnamen Kapolda Cup ke-3 Sumbar

Padang, sumbarsatu.com—Menjelang Kejuaraan Tenis Beregu Kapolda Cup ke-3 se-Sumbar, berbagai persiapan telah dilakukan. Iven tahunan yang direncanakan diadakan pada 30  Agustus hingga 5 September 2019 mendatang, kini telah mencapai babak pembukaan pendaftaran, yaitu sejak 20 Juli lalu hingga 25 Agustus mendatang.

Menyikapi pelaksanaan yang semakin dekat, Direktur turnamen, Putut Siswoto memfinalkan koordinasi pendaftaran dengan Kapolda Sumbar, Irjenpol, Fakhrizal, SH, MH, berlangsung di Mapolda Sumbar, kemarin.

Dalam koordinasi tersebut, Kapolda Sumbar mengharapkan pegiat olahraga tenis lapangan dari kabupaten dan kota se-Sumbar turut berpartisipasi dalam kejuaraan tenis tersebut yang dicanangkan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 tahun 2019. Iven ini di tahun-tahun sebelumnya telah berhasil memacu prestasi dan meningkatkan silaturahmi antar pegiat olahraga tenis se-Sumbar.

“Ajang yang kali ketiga digelar ini dilaksanakan seperti biasa di lapangan tenis Universitas Negeri Padang, Sekora Pasir Putih dan P.U Muaro. Tersedia lapangan indoor dan outdoor, sehingga banyak pilihan. Untuk itu Pak Putut memaksimalkan potensi yang dalam pengembangan tenis lapangan sebagai wadah membina silaturahmi dan persahabatan,” ujar Fakhrizal dalam pengarahannya kepada Putut Siswoto.

Pada kesempatan itu, Putut mengatakan kejuaraan Tenis Beregu Piala Kapolda ke-3 tahun 2019 ini selain sarana dalam membina persahabtan para pegiat tenis adalah juga untuk mensosialisasikan arti penting tenis bagi kesehatan.

Total hadiah yang disediakan sebanyak Rp75 juta, dengan rincian juara 1 Rp25 juta plus piala bergilir Kapolda. Sementara juara kedua dan ketiga mendapatkan masing-masing Rp15 juta plus tropi lepas.

Ada pun jenis jenis pertandingan beregu yang dipertandingkan adalah Kelompok Umur (KU) 110 tahun, minimal usia 55 tahun (kelahiran 1964), KU bebas umur, dan KU 95 tahun, minimal usia 45 tahun (kelahiran 1974). Sementara syarat peserta adalah berKTP Sumbar dan bagi yang berdomisili dan bekerja di Sumbar dan berKTP luar Sumbar tetap diperbolehkan mengikuti pertandingan. SSC/Rel



BACA JUGA