
-
OLEH Andrian Habibi (Aktivis dan Pemantau Pemilu)
Komite Nasional Pemuda Indonesia telah terbelah menjadi empat bagian. Sebelumnya DPP KNPI hanya satu. Lalu, membelah diri seperti amoeba, KNPI versi Fadh Elfouz Arafiq dan Muhammad Rifai Darus. Dua DPP KNPI ini menyelenggarakan kongres yang masing-masing membelah menjadi dua bagian.
KNPI versi Fadh menghasilkan dua Ketua Umum, yaitu Abdul Aziz melalui kongres di Hotel Borobudur dan Kongres Luar Biasa di Bidakara dengan Cupli Risman sebagai Ketum. Sedangkan KNPI versi Muhammad Rifai Darus yang menyelenggarakan kongres di Bogor, juga menghasilkan dua ketua umum, yaitu Haris Pertama dan Noer Fajriyansyah.
Dari pandangan pemuda dan pemantau pemilu, gaya membelah diri ala KNPI ini tidak mencerminkan niat persatuan pemuda. Bagaimana mungkin satu KNPI dengan empat ketua umum? Mustahil dan sungguh menyedihkan. Hai ini pertanda bahwa KNPI telah kehilangan semangat persatuan. Bagi peminat kursi ketua umum, yang penting memimpin KNPI. Tidak perduli bagaimana situasi sosial politik pemuda.
Dari empat kelompok DPP KNPI yang mengklaim kongres sesuai konstitusional. Pemuda yang ikut kongres jelas meniadakan semangat Bhineka Tunggal Ika. Yang ada, asal bisa berkuasa, tidak masalah berbeda-beda. Perpecahan dalam diri KNPI menandakan bahwa politik kita kekinian telah merengut kata kesatuan dari semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan perpecahan ini membahayakan konsolidasi demokrasi, khususnya penyelenggaraan pemilu.
Apalagi, calon presiden kali ini sama dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. Pembelahan pemilih selama lima tahun berlanjut sampai lima tahun berikutnya.
Harapan pemersatu dari perpecahan dua kubu politik nasiobal ini tertimpa di pundak pemuda. Akan tetapi, empat Kongres KNPI telah membuyarkan mimpi bahwa pemuda adalah pemersatu. Saat ini malah muncul dugaan, pemuda ikut bermain dalam perpecahan massa dukungan politik nasional.
KNPI yang seharusnya membangun konsepsi partisipasi pemuda dalam pemilu telah berhasil membuyarkan semangat membumikan pemilu. Bagaimana mengupayakan peran aktif pemuda dalam pemilu. Pada saat bersamaan, antar kubu KNPI lagi terserang ombak ketidaksanggupan berdemokrasi. Kata musyawarah untuk mufakat sesuai amanah sila Pancasila seperti kata yang terucap di mulut dan tidak sampai ke palung hati terdalam.
Jika semua kubu KNPI tidak mau mengalah dan mencari titik temu. Lalu mulai membawa urusan nafsu politik komunitas ke ruang-ruang publik. Maka, sudah saatnya kita mempertanyakan apakah masih ada pemuda yang dewasa dan memiliki niatan politik untuk persatuan? Jika tidak ada KNPI yang berinisiasi untuk menyatu. Maka, legalitas organisasi patut dipertanyakan. Dari empat kubu, berapa KNPI wilayah dan daerah yang dibagi-bagi. Dari organisasi kepemudaan, ada berapa bagian di setiap DPP KNPI?
Selain itu, bagaimana peran Menteri Pemuda dan Olahraga memandang perpecahan di internal KNPI. Apakah pemerintah dan semua masyarakat yang sedang mengupayakan pemilu demokratis harus terganggu oleh perpecahan di tubuh DPP KNPI. Namun, jika dalam proses penyelenggaraan kongres KNPI menemui masalah hukum. Apapun bentuk kasusnya, kita berharap masalah hukum diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kepada partai politik peserta pemilu yang memiliki organisasi sayap partai harus bisa mengevaluasi empat kongres KNPI. Parpol bisa meminta laporan kegiatan organisasi sayap parpol untuk mengurai masalah. Sehingga, parpol ikut mencari jalan keluar dari perpecahan KNPI. Setidak-tidaknya, parpol bisa mengarahkan organisasi sayapnya untuk merapat ke DPP KNPI dengan kemungkinan salah terkecil.
Dari sisi penyelenggara pemilu, kemungkinan kerja sama dengan DPP KNPI harus dikaji ulang. Seandainya ada niatan dalam perencanaan untuk membangun kerjasama partisipasi KNPI dalam pemilu. Maka, penyelenggara bisa mencoba mengurungkan niatan itu. Karena, memilih salah satu atau mengajak keempat DPP KNPI akan menambah masalah. Biarlah KNPI menyelesaikan masalah di tubuhnya dahulu. Baru pembicaraan partisipasi pemilu pemuda kembali dibicarakan.
Kita bangga pada pemuda terdahulu, bagaimana mereka membangun kesatuan melalui sumpahnya pada tahun 1928. Sedangkan penerusnya, terlihat mulai melupakan sumpah persatuan pemuda itu. ***