
Inyiak harimau di TNKS
Pessel, sumbarsatu.com--Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) terus memburu dan menjaga terhadap kejahatan satwa liar yang dilindungi, seperti pemeliharaan, perburuan, maupun perdagangan ilegal.
Untuk mengurai dan mengurangi kasus-kasus tersebut, Balai Besar TNKS bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kerinci, Nurhamidi mengatakan, kejahatan terhadap satwa liar yang ada di TNKS, dalam beberapa tahun ini, sudah menjadi isu nasional yang sering diperbincangkan di berbagai forum ilmiah, para pengambil kebijakan dan media dunia.
"Ada lima komponen dasar yang merupakan pemicu yaitu satwa liar pelanggaran dan kejahatan komoditas perdagangan satwa liar tingkatan-tingkatan perdagangan dan nilai perdagangan," kata Nurhamidi, Jumat (7/9/2018).
Ia menjelaskan, modus peredaran ilegal satwa liar, saat ini terus berkembang. Para pemburu, pedagang, atau penyelundup selalu mencari celah yang aman dari deteksi aparat penegak hukum. Berbagai modus tersebut seperti teknik pengangkutan satwa dilindungi yang mengelabui petugas, upaya suap, mencari rute transportasi yang aman.
Katanya, dengan mengetahui berbagai modus peredaran ilegal satwa liar dilindungi merupakan salah satu kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki adanya indikasi peredaran ilegal satwa.
Namun, upaya penyelidikan terhadap indikasi ataupun tindak pidana kejahatan di bidang satwa membutuhkan suatu keahlian khusus. Keahlian di bidang investigasi dan pembangunan jaringan kerja merupakan kunci sukses di dalam menemukan bukti kejahatan.
Maksudnya, jaringan kerja yang dibekali dengan pengetahuan investigasi akan mengungkap bukti kuat dari berbagai indikasi yang muncul. Keahlian ini bisa dipelajari dan terus dilatih untuk mengasah kemampuan insting petugas.
"Pelatihan investigasi ditujukan untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan tentang perlindungan satwa dilindungi di Indonesia khususnya TNKS, termasuk konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia, memberikan pelatihan dasar-dasar investigasi dan pembangunan jaringan intelijen untuk membongkar peredaran ilegal satwa liar dilindungi, memberikan pelatihan tentang cara mengidentifikasi satwa dilindungi yang hidup maupun bagian-bagiannya," ujarnya.
"Namun upaya peningkatan kapasitas dalam bidang investigasi, harapannya tingkat kejahatan terhadap TSL dapat dikurangi, sehingga dapat menjamin keberlangsungan populasi TSL dilindungi di alam, termasuk perlindungan habitatnya di hutan TNKS sendiri," tutup Nurhamidi. (MIN)
TNKS denganharimau Sumatra yang masih ada di kawasan hutan lindung ini