Malam Berdarah Saat Orgen Tunggal, Satu Nyawa Melayang di Lubuak Basung

-

Kamis, 06/07/2017 18:33 WIB
Jasad korban Dasra Prakarsa

Jasad korban Dasra Prakarsa

Agam, sumbarsatu.com- Diduga gara-gara bertikai paham di lokasi penampilan orgen tunggal, satu nyawa akhirnya melayang, Kamis (6/7/2017), sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban adalah warga  Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Dasra Prakarsa (48), tewas bersimbah darah usai bertikai dalam acara orgen tunggal di Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan  Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Nyawa korban Dasra (48 tahun) Prakarsa tidak tertolong, setelah mengalami luka cukup parah akibat ditusuk pelaku, Chaidir (35), warga di Anak Air Dadok, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

Berdasarkan informasi masyarakat, hubungan keduanya memang sejak lama kurang harmonis. Korban Darsa Prakarsa merupakan mantan suami kakak kandung Chaidir, yang telah bercerai sekitar 4 tahun yang lalu. Dasra memiliki 4 empat orang anak bersama kakak pelaku. Usai bercerai dengan kakak pelaku, korban telah menikah lagi, dan tinggal di Jorong Sungai Jariang. 

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, mengatakan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung ke lokasi, melakukan pengaman dan olah TKP oleh Tim Identifikasi  Polres Agam, serta membawa korban ke RSUD Lubuk Basung. Kemudian korban dibawa ke RS Bayangkara Padang untuk diotopsi. 

Kapolres menjelaskan, dari keterangan tersangka dan saksi, peristiwa ini berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku, yang kemudian dilerai oleh masyarakat.  Karena merasa tidak senang korban mencari pelaku ke rumah pelaku di Jorong Anak Air Dadok.

"Pertengkaran keduanya pada hiburan orgen tunggal di Pandakian Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Namun korban tidak puas dan mencari pelaku ke rumahnya," ujarnya menjelaskan. 

Karena tidak bertemu dengan pelaku, korban memecahkan kaca mobil angkot milik pelaku. Setelah pelaku pulang ke rumah, dan melihat kaca mobil angkot telah pecah, pelaku mencari korban di tempat hiburan orgen tunggal di Pandakian Jorong Sikabu dengan terlebih dahulu mengambil sebilah pisau dari rumahnya.

"Di lokasi orgen tunggal, saat bertemu dengan korban, pelaku langsung menusuk korban pada bahagian dada, tangan, dan perut korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau, dengan bekas luka tusukan di bagian dada sebelah kanan, tangan sebelah kiri, dan perut sebelah kiri," ujarnya pula.

Menurut Kapolres Agam, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.  Pihaknya juga meminta keterangan saksi antara lain, Roni (32), pekerjaan  wiraswasta, beralamat Kampung Tangah, Jorong Sikabu, dan Poron (30), sopir, warga Bancah Paku, Nagari Geragahan, Kecamatan Lubuk Basung

Pada kesempatan itu polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain  satu buah batu dengan ukuran diameter lebih kurang 8 cm,  satu bilah pisau dengan panjang 17 cm. Kemudian, satu helai kaos dalam merek poli warna putih yang terdapat bercakan darah, satu helai baju kaos warna hijau bis cokelat, yang terdapat bercakan darah, satu unit HP merek Samsung warna ungu, dan satu buah sandal merek Levi’s 501 warna merah muda. 

"Polres Agam serta Polsek Lubuk Basung telah memonitor permasalahan tersebut, dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum. Kita tidak menginginkan ada pula aksi balasan. Jangan nekad melakukan perbuatan melanggar hukum," ujarnya berharap. (MSM) Jasad korban Dasra Prakarsa.

 

Lebaran

BACA JUGA