
26042025-WAKAPOLRES AGAM
Agam, sumbarsatu.com- Guna mencegah penyalahgunaan narkotika Kepolisian Resor (Polres) Agam Agam, akan membentuk kampung bebas narkoba di seluruh nagari yang ada di wilayah hukum Polres Agam, ungkap Waka Polres Agam, Kompol Elvi Rinaldi, Sabtu (26/4/2025).
kampung bebas narkoba itu akan dibentuk di 33 nagari yang tersebar di 6 kecamatan.
Menurutnya, saat ini sudah dibentuk 20 kampung bebas narkoba. Pembentukan kampung bebas narkoba itu sudah dilakukan sejak tahun 2020.
Polres Agam membebankan setiap Polsek membentuk tiga kampung bebas narkoba.
Kampung bebas narkoba bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.
Untuk menyukseskan program itu, ia berharap peranan aktif segenap lapisan masyarakat.
Ia mengakui, tanpa dukungan masyarakat pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan tidak bisa terwujud.
Pembentukan kampung bebas narkoba itu, menurutnya merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba.
Baru-baru Polres Agam mencanangkan kampung bebas barkoba di Nagari Kampung Pinang Kecamatan Lubuk Basung.
“Target pembentukan kampung bebas narkoba di seluruh nagari dalam waktu dekat," ujarnya. (MSM)