Peta Jalan Kebudayaan Indonesia

CATATAN DARI DISKUSI BERSAMA HILMAR FARID

Selasa, 13/06/2017 08:51 WIB
Usa diskusi bersama Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud di Universitas Leiden, Belanda. Acara ini dilaksanakan PPI Leiden dan Lesbumi PCINU Belanda, dengan moderator Arfiansyah, seorang mahasiswa PhD antropologi hukum yang berasal dari Aceh.

Usa diskusi bersama Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud di Universitas Leiden, Belanda. Acara ini dilaksanakan PPI Leiden dan Lesbumi PCINU Belanda, dengan moderator Arfiansyah, seorang mahasiswa PhD antropologi hukum yang berasal dari Aceh.

OLEH Sudarmoko (Mahasiswa PhD di LIAS, Leiden University)

Sabtu, 10 Juni 2017, Hilmar Farid, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI singgah di Leiden, Belanda. Ia memberikan ceramah dan diskusi bersama mahasiswa dan warga Indonesia di Belanda, di Lipsius Universitas Leiden. Acara ini dilaksanakan oleh PPI Leiden dan Lesbumi PCINU Belanda, dengan moderator Arfiansyah, seorang mahasiswa PhD antropologi hukum yang berasal dari Aceh.

Sejumlah persoalan mengenai kebudayaan dipaparkan. Mulai dari pengelolaan kekayaan budaya dan sistem data base, perlindungan warisan benda dan tak benda, sinergi lembaga-lembaga kebudayaan, strategi pengembangannya, dan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan. Disahkannya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan juga menjadi landasan penting dalam pengelolaan kebudayaan Indonesia.

Berbagai persoalan di atas tentu saja tidak mudah untuk dijawab. Potensi kebudayaan Indonesia luar biasa besarnya. Bahkan identitas Indonesia terletak pada keberagaman kebudayaan, yang mulai diidentikkan dengan DNA-nya Indonesia. Tantangan ini yang menjadi tugas besar Hilmar Farid, dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, untuk dapat memetakan masalah, mengurai, dan membuat serta menjalankan program-progam dalam peta jalan kebudayaan Indonesia.

Diskusi hangat yang berjalan sekitar 2,5 jam itu sebenarnya menjadi sebuah gambaran betapa peliknya pengelolaan kebudayaan. Satu bagian yang masih sangat perlu diperhatikan adalah bidang penelitian. Sejumlah peneliti yang ada di Balai dan Litbang dalam lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan sebenarnya cukup banyak. Penelitian, pencatatan, dokumentasi, dan penerbitan sudah menjadi program tahunan. Notulensi berbagai pertemuan strategis juga banyak. Dokumen yang dihasilkan dari berbagai program, kongres, festival, saya kira sudah tidak terhitung. Namun masih menyisakan pertanyaan bagaimana pemanfaatannya.

Saya kira Dirjen Kebudayaan perlu memberikan ruang bagi penelitian ini secara lebih mendalam. Penelitian ini dapat berupa dokumen kebijakan pemerintah dalam bidang kebudayaan. Apa yang telah dilakukan dan dihasilkan dalam program-program kebudayaan sepatutnya dijadikan landasan bagi masa depan jalan kebudayaan. Pemikiran-pemikiran mengenai kebudayaan telah banyak disumbangkan, baik oleh lembaga di dalam Direktorat Jenderal Kebudayaan, perguruan tinggi, komunitas seni, pakar budaya, hingga pelaku budaya. Dokumen inilah, bersama dengan UU Pemajuan Kebudayaan, dan PP yang mengatur teknis pelaksanaan UU, yang dapat menggerakkan berbagai aktivitas budaya dalam sebuah peta jalan budaya.

Saya kira Hilmar Farid memiliki kemampuan strategis, konseptual, dan penguasaan lapangan dalam menjalin simpul-simpul yang dapat membantu arah program kebudayaan ini. Sebuah kemampuan di luar logika manajerial pemerintahan yang dibutuhkan untuk kebudayaan. Namun ia juga harus mampu mengikuti irama pemerintahan yang khas, yang sudah mendarah daging dalam kultur birokrasi. Sebuah harapan yang sebenarnya tidak mudah untuk dilekatkan. Seperti pertanyaan saya padanya dalam diskusi yang berlangsung, dengan segala persoalan itu, seoptimis apa ia akan menjalankan berbagai program kebudayaan?      



BACA JUGA