
Deding Ishak
Jakarta, sumbarsatu.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Deding Ishak menyatakan penjelasan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentang tambahan kuota haji diragukan kebenarannya.
"Penjelasan Menteri Agama soal adanya tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10 ribu itu diragukan kebenarannya," kata Deding, dalam Forum Legislasi "Mungkinkah Penambahan Kuota Haji Merata?", di Media Center DPR, Senayan Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Alasan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI meragukan kuota tambahan 10 ribu itu karena hingga hari ini tidak ada dokumennya. "Saya ragukan tambahan kuota itu karena tidak ada dokumen hitam di atas putih," tegasnya.
Oleh karena itu, untuk menyiapkan penyelenggaraan musim haji 2017 ini ujar Deding, DPR tetap berpegang pada angka resmi saja. "Lupakan wacana tambahan kuota 10 ribu itu," sarannya.
Selain itu, Deding juga membenarkan peminjaman dana abadi haji untuk pembangunan sejumlah infrastruktur.
"Benar, sebagian kecil dari dana haji dipinjamkan untuk pembangunan infrastruktur sepanjang tidak bertentangan dengan UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji," jelasnya.
Dia tambahkan, dana tersebut dipinjamkan untuk membangun infrastrukur haji. Misalnya kontrak pemondokan atau membuat perkampungan Indonesia di Arab Saudi. "Bisa juga untuk pengadaan pesawat bekerjasama dengan Garuda Indonesia," pungkasnya. (BAL)