DPR Minta Menaker Mengerti Soal Tenaga Kerja

-

Rabu, 11/01/2017 21:17 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf

Jakarta, sumbarsatu.com - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf minta Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri tidak membandingkan posisi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dengan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masuk ke Indonesia.

Sebab, menurut Dede, TKI yang dikirim keluar negeri atas permintaan dari negara yang dituju. Sedangkan kehadiran TKA di wilayah Indonesia tidak atas dasar permintaan pemerintah.

"Membandingkannya tidak bisa dengan appeal to appeal karena TKI dikirim memang karena ada permintaan. Sementara Indonesia tidak ada minta TKA untuk buruh kasar, tidak ada MoU Kementerian Ketenagakerjaan untuk meminta TKA itu kan? Harusnya Menteri Tenaga Kerja mengerti soal ini," kata Dede, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Selain itu, politikus Partai Demokrat itu menegaskan jumlah pengangguran di negara China tidak bisa dibandingkan karena jumlah pengangguran di negara China lebih banyak dibanding Indonesia.

"Pengangguran di China itu lima persen dari jumlah penduduknya 1,4 milliar. Artinya, jumlah penganggurannya sekitar 50 juta jiwa. Sementara di Indonesia jumlah pengangguran enam persen dari 250 juta penduduk setara dengan 6 juta pengangguran, di sini saja sudah bisa dilihat," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Wagub Jawa Barat itu mengingatkan pemerintah tidak hanya melihat dari sisi jumlahnya, karena TKA ilegal itu memang ada dan tersebar di Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan bahkan Pulau Jawa.

Akan lebih baik menurut Dede, pemerintah membangun sebuah keyakinan kepada rakyatnya bahwa Negara bisa mengawasi semua sisi kehidupan rakyatnya.

"Saatnya pemerintah berhentilah bicara angka, mau jumlahnya 21 ribu faktanya memang ditemukan TKA ilegal. Karena itu pula DPR mendesak pemerintah membentuk satuan tugas supaya pemerintah bisa meyakinkan masyarakat bahwa Negara mampu melakukan pengawasan," pungkasnya. (BAL)



BACA JUGA