Selasa, 15/11/2016 15:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Pertanian Tidak Bisa Dihindari

Lahan yang dialigfungsikan

Lahan yang dialigfungsikan

Agam, sumbarsatu.com--Salah satu penyebab penurunan produksi hasil pertanian tanaman pangan, khususnya padi sawah, adalah alih fungsi lahan (sawah).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dipetahornak) Agam, Ir. Arief Restu, MS, didampingi Kabid Tanaman Pangan, Japrizal, Sp, Selasa (15/11/2016), di ruang kerjanya.

Alih fungsi lahan pertanian (sawah), antara lain disebabkan untuk perkebunan, pembangunan jalan dan gedung. Diperkirakan, setiap tahunnya terjadi alih fungsi lahan 74 ha. Sedangkan untuk pembangunan jalan dan gedung (rumah tempat tinggal, tempat usaha,dan lainnya) mencapai sekitar 30 ha.

“Alih fungsi lahan untuk pembangunan jalan dan gedung merupakan alih fungsi permanen. Sedangkan alih fungsi untuk perkebunan, bisa dikembalikan menjadi sawah, seperti kebun jagung,” ujarnya.

Mengingat pentingnya upaya menjaga ketahuan pangan daerah, dalam kerangka ketahanan pangan nasional, Arief Restu menghimbau, agar petani pemilik lahan tidak mengalih fungsikan sawah produktif mereka. Untuk mendirikan bangunan gedung, seperti rumah tempat tinggal, dan tempat usaha, dicarikan lahan sawah tidak produktif.

Di daerah itu terdapat sawah sekitar 28.537 ha, yang diairi melalui jaringan irigasi primer 160.151,70 Km, jaringan sekunder 195.046 Km, jaringan tersier 1.500 Km. (MSM)

BACA JUGA