Pengelola KJA Maninjau Ditimpa Musibah, Ikan Mati Lagi

BUDI DAYA IKAN

Minggu, 02/10/2016 22:56 WIB
-

-

Maninjau, sumbarsatu.com- Petani ikan di Kacamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, ditimpa musibah lagi. Ikan budi daya dalam keramba jaring apung (KJA) mati lagi.

Menurut Erman Tanjung, salah seorang pemuka masyarakat, sejak Minggu (2/10/2016), setidaknya 40 ton ikan dalam KJA di Muaro Tanjung, Koto Kaciak, mati.

Petani ikan mencoba memberikan oksigen ke dalam air pada KJA. Karena diyakini, ikan dalam KJA mati karena kekurangan oksigen. Oksigen dimasukan menggunakan pompa. Namun hasilnya tidak menggembirakan.

“Di Muaro Tanjung amat jarang ikan alam KJA mati seperti ini. Namun kali ini, ikan tiba-tiba mati mengapung dalam KJA,” ujarnya.

Muaro Tanjung, merupakan muara anak air. Dengan demikian, air di sekitar KJA selalu berganti setiap saat. Di sisi lain, petani ikan di sana, di bawah naungan Kelompok Muaro Tanjung, termasuk yang mematuhi aturan pembangunan KJA. Di sana, KJA dibangun 100 meter dari bibir pantai danau.

Kondisi demikian memungkinkan ikan dalam KJA selalu memperoleh air segar, tanpa pencemaran. Itulah yang menyebabkan selama ini, ikan KJA selalu terpelihara dari Kematian massal, seperti di lokasi lainnya di Danau Maninjau.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam, Ermanto, S.Pi, M.Si,ketika dihubungi via ponselnya mengatakan, ikan dalam KJA di Danau Maninjau mulai mati sejak Kamis (29/9/2016). Penyebabnya, diduga kuat akibat mengapungnya lumpur beracun di dasar danau.

Lumpur beracun di dasar danau, terutama di bawah bangunan KJA, sudah menumpuk. Racun berasal dari sisa makanan (pakan) ikan, bercampur dengan kotoran ikan, dan bangkai ikan. Setiap terjadi musibah matinya ikan dalam KJA, banyak bangkai ikan yang tenggelam ke dasar danau. Bangkai ikan itu akan melapuk, dan menjadi racun yang mencemari perairan Danau Maninjau.

Antisipasinya, perlu upaya menghentikan (jeda) pemeliharaan ikan dalam KJA. Dengan adanya jeda, dalam waktu tertentu, akan mengurangi timbunan residu pakan ikan dan kotoran ikan, dan tumpukan kotoran ikan.

Bangkai ikan, sebaiknya dikubur di darat, bukan dalam perairan Danau Maninjau. Kebiasaan petani ikan, yang mengubur bangkai ikan dalam perairan danau, perlu diakhiri. Bila tidak, tingkat pencemaran air danau akan semakin tinggi.

Saat ini, kematian ikan KJA bukan hanya di Koto Kaciak, tetapi di Duo Koto ikan KJA mulai mati. Di Linggai, kini banyak ikan dalam KJA yang mati. Kondisi demikian akan tetap berlanjut. Selama petani ikan tidak peduli pada kondisi lingkungan. (IMSM)

 



BACA JUGA