OLEH Muhammad Yandra--Presiden Mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar
KERUSAKAN jalan di Kabupaten Tanah Datar telah lama menjadi keluhan publik. Namun hingga hari ini, keluhan tersebut seolah hanya bergaung di ruang-ruang percakapan masyarakat tanpa mendapatkan respons serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai pihak yang memiliki kewenangan. Jalan yang seharusnya menjadi sarana keselamatan dan penghubung kehidupan justru berubah menjadi ancaman nyata bagi nyawa manusia.
Tragedi meninggalnya seorang mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar akibat kecelakaan di jalan yang rusak dan tidak layak dilalui menjadi bukti paling pahit dari kelalaian tersebut. Ini bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut hilangnya tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warganya. Ketika jalan dibiarkan rusak bertahun-tahun, setiap lubang dan retakan menjelma menjadi potensi petaka.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, khususnya gubernur, tidak dapat terus berlindung di balik prosedur, perencanaan, atau alasan keterbatasan anggaran. Jalan provinsi adalah kewenangan pemerintah provinsi, dan setiap kelalaian dalam pemeliharaannya merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat. Nyawa manusia tidak boleh dikalahkan oleh birokrasi yang lamban dan kebijakan yang tidak berpihak.
Mahasiswa yang menjadi korban bukan sekadar angka dalam statistik kecelakaan. Ia adalah generasi muda, aset daerah, sekaligus harapan masa depan. Kepergiannya akibat kondisi jalan yang tidak layak merupakan ironi besar dalam narasi pembangunan yang selama ini digaungkan. Pertanyaannya sederhana: sampai berapa nyawa lagi harus melayang agar pemerintah benar-benar hadir?
Tanah Datar bukan daerah terpencil yang luput dari perhatian. Daerah ini memiliki potensi besar di bidang pendidikan, pariwisata, dan ekonomi. Namun seluruh potensi tersebut akan lumpuh jika akses dasar seperti jalan terus diabaikan. Infrastruktur yang buruk bukan hanya menghambat mobilitas, tetapi juga mencerminkan rendahnya keseriusan pemerintah dalam melayani rakyat.
Opini ini bukan seruan kebencian, melainkan panggilan nurani. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Tanah Datar. Jangan menunggu tragedi berikutnya, karena setiap keterlambatan adalah taruhan atas keselamatan masyarakat.
Negara diuji bukan ketika segalanya berjalan baik, melainkan saat warganya berada dalam bahaya. Jika jalan rusak dibiarkan hingga merenggut nyawa, maka yang rusak bukan hanya aspal, tetapi juga rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.*